Inggris Perkuat Kolaborasi Energi Rendah Karbon dengan Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kedutaan Besar Inggris dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Indonesia menandatangani Pengaturan Pelaksanaan Program Nilai Ekonomi Karbon UKPACT (UK Partnering for Accelerated Climate Transitions) di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Kesepakatan tersebut menunjukkan kerjasama Inggris-Indonesia terkait nilai ekonomi karbon dan pasar karbon, komponen penting dari pendekatan Indonesia untuk pembangunan rendah karbon. Kesepakatan tersebut menindaklanjuti MoU Inggris-Indonesia tentang Aksi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon, yang ditandatangani di sela-sela KTT G20 di Bali tahun lalu.
"Saya sangat senang mengumumkan peningkatan kemitraan kami dengan Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan mitigasi perubahan iklim yang hemat biaya melalui kerangka kebijakan penetapan harga karbon," kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste Owen Jenkins.
Dia mengatakan kedua negara telah saling berbagi pengalaman dan keahlian satu sama lain dalam nilai ekonomi karbon (NEK) melalui bantuan teknis, pembangunan kapasitas dan pertukaran pengetahuan. Tahun pertama kemitraan ini telah menunjukkan hasil yang signifikan, dalam mendukung Indonesia membangun basis data untuk program NEK. "Kami berharap dapat terus mendukung ambisi Net Zero Indonesia di tahun-tahun mendatang," jelasnya.
Melalui program ini, Inggris berkomitmen sebesar 2,7 juta euro untuk bantuan teknis guna mendukung pengembangan dan koordinasi teknis dalam aksi iklim dan nilai ekonomi karbon (NEK). Program ini akan mendukung Kemenkomarves dalam memimpin Komite Pengarah NEK Indonesia, dan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait termasuk Kementerian Keuangan khusus untuk pajak karbon.
Program Nilai Ekonomi Karbon bertujuan untuk mendukung Indonesia mencapai komitmen yang ditetapkan dalam Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca dalam pembangunann nasional, sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
Program ini akan memberikan rekomendasi teknis terkait pelaksanaan tentang Implementasi NEK, dan kepada Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tentang berbagai opsi rancangan dan implementasi untuk pajak karbon domestik. Lebih lanjut, program ini juga akan memberikan pembangunan kapasitas dan konsensus untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seputar instrumen NEK.
Kesepakatan tersebut menunjukkan kerjasama Inggris-Indonesia terkait nilai ekonomi karbon dan pasar karbon, komponen penting dari pendekatan Indonesia untuk pembangunan rendah karbon. Kesepakatan tersebut menindaklanjuti MoU Inggris-Indonesia tentang Aksi Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon, yang ditandatangani di sela-sela KTT G20 di Bali tahun lalu.
"Saya sangat senang mengumumkan peningkatan kemitraan kami dengan Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan mitigasi perubahan iklim yang hemat biaya melalui kerangka kebijakan penetapan harga karbon," kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste Owen Jenkins.
Dia mengatakan kedua negara telah saling berbagi pengalaman dan keahlian satu sama lain dalam nilai ekonomi karbon (NEK) melalui bantuan teknis, pembangunan kapasitas dan pertukaran pengetahuan. Tahun pertama kemitraan ini telah menunjukkan hasil yang signifikan, dalam mendukung Indonesia membangun basis data untuk program NEK. "Kami berharap dapat terus mendukung ambisi Net Zero Indonesia di tahun-tahun mendatang," jelasnya.
Melalui program ini, Inggris berkomitmen sebesar 2,7 juta euro untuk bantuan teknis guna mendukung pengembangan dan koordinasi teknis dalam aksi iklim dan nilai ekonomi karbon (NEK). Program ini akan mendukung Kemenkomarves dalam memimpin Komite Pengarah NEK Indonesia, dan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait termasuk Kementerian Keuangan khusus untuk pajak karbon.
Program Nilai Ekonomi Karbon bertujuan untuk mendukung Indonesia mencapai komitmen yang ditetapkan dalam Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca dalam pembangunann nasional, sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
Program ini akan memberikan rekomendasi teknis terkait pelaksanaan tentang Implementasi NEK, dan kepada Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tentang berbagai opsi rancangan dan implementasi untuk pajak karbon domestik. Lebih lanjut, program ini juga akan memberikan pembangunan kapasitas dan konsensus untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seputar instrumen NEK.
(nng)