Gara-gara Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Kesulitan Bayar Utang dan Bunga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Hal itu diakibatkan banyaknya pelaku UMKM yang tidak bisa beraktivitas karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Tiko, sapaan akrab Kartika menuturkan, aktivitas pelaku UMKM mulai terdampak sejak bulan Februari-Juni, dimana terjadi penutupan pasar dan mal yang berdampak serius kepada kemampuan pengusaha-pengusaha kecil dan mikro.
(Baca Juga: Bongkar Alasan Satgas PEN Fokus ke UMKM di Kuartal III/2020 )
"Terdampak untuk usaha dan langsung berdampak kepada kemampuan mereka untuk melakukan pembayaran utang maupun bunga," ujar Tiko pada Webinar 'Peran Perbankan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional', Rabu (29/7/2020).
Komisaris Utama Bank BRI ini menambahkan, kesulitan yang dialami pelaku UMKM terhadap utangnya di bank langsung direspon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana lembaga tersebut mengeluarkan POJK Nomor 11 tentang restrukturisasi kredit.
(Baca Juga: Wabah Covid-19 Tidak Pilih-pilih, Sri Mulyani: Semua Elemen Ekonomi Terkena )
"Memberikan pelonggaran dalam bentuk dalam penundaan pembayaran pokok maupun penurunan suku bunga yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan saya rasa sebelum ada PEN pun para pelaku perbankan khususnya di BUMN telah melakukan restrukturisasi yang sifatnya masif," kata dia.
Tiko menyebut, dari survei yang dilakukan McKinsey & Company, secara global yang akan terdampak signifikan mengalami penurunan revenue drastis akibat pandemi Covid-19 adalah segmen mikro disusul segmen ritel. Hal itu diakibatkan dampak dari Covid ini merupakan shock dari sisi supply maupun demand.
Lihat Juga: Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Tiko, sapaan akrab Kartika menuturkan, aktivitas pelaku UMKM mulai terdampak sejak bulan Februari-Juni, dimana terjadi penutupan pasar dan mal yang berdampak serius kepada kemampuan pengusaha-pengusaha kecil dan mikro.
(Baca Juga: Bongkar Alasan Satgas PEN Fokus ke UMKM di Kuartal III/2020 )
"Terdampak untuk usaha dan langsung berdampak kepada kemampuan mereka untuk melakukan pembayaran utang maupun bunga," ujar Tiko pada Webinar 'Peran Perbankan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional', Rabu (29/7/2020).
Komisaris Utama Bank BRI ini menambahkan, kesulitan yang dialami pelaku UMKM terhadap utangnya di bank langsung direspon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana lembaga tersebut mengeluarkan POJK Nomor 11 tentang restrukturisasi kredit.
(Baca Juga: Wabah Covid-19 Tidak Pilih-pilih, Sri Mulyani: Semua Elemen Ekonomi Terkena )
"Memberikan pelonggaran dalam bentuk dalam penundaan pembayaran pokok maupun penurunan suku bunga yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan saya rasa sebelum ada PEN pun para pelaku perbankan khususnya di BUMN telah melakukan restrukturisasi yang sifatnya masif," kata dia.
Tiko menyebut, dari survei yang dilakukan McKinsey & Company, secara global yang akan terdampak signifikan mengalami penurunan revenue drastis akibat pandemi Covid-19 adalah segmen mikro disusul segmen ritel. Hal itu diakibatkan dampak dari Covid ini merupakan shock dari sisi supply maupun demand.
Lihat Juga: Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
(akr)