Simak Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten hingga Nasional, Tertarik Coba?

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:53 WIB
loading...
Simak Kisaran Gaji Paskibraka...
Gaji anggota Paskibraka tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga cukup variatif. Foto/SINDOnews/MPI
A A A
JAKARTA - Gaji Paskibraka tingkat kabupaten sampai nasional menjadi pembahasan menarik untuk diulas. Tak hanya menjadi pengibar bendera biasa, mereka juga mendapat gaji atau honor serta sertifikat.

Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Tugas mereka menjadi pengibar bendera dalam upacara seperti peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Bagi sebagian orang, menjadi anggota Paskibraka adalah sebuah kebanggaan tersendiri. Terlebih jika mereka terpilih sebagai pengibar bendera di Istana Negara.

Namun, tidak mudah untuk menjadi Paskibraka. Tak hanya memerlukan latihan yang giat, proses seleksinya pun cukup panjang dan ketat. Maka dari itu, Paskibraka ini memang berisikan orang-orang terbaik yang telah dipilih.

Baca Juga Presiden Jokowi Kukuhkan Paskibraka Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Terlepas dari tugas dan proses seleksinya yang ketat, seorang anggota Paskibraka ternyata juga mendapatkan honor atau gaji. Namun, untuk besarannya sendiri cukup variatif dan tergantung pada penempatan tugasnya. Berikut kisaran gaji Paskibraka kabupaten hingga nasional.

Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten


Gaji yang didapat anggota Paskibraka tingkat kabupaten juga cukup variatif. Angkanya bergantung pada penugasan tiap daerah terkait.

Pada kisarannya, seorang Paskibraka tingkat kabupaten bisa memperoleh antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Angka ini pun dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan atau kebijakan Pemkab masing-masing.

Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Provinsi


Level provinsi tentu lebih tinggi dari kabupaten. Maka dari itu, honor yang bisa didapatkan juga berpotensi lebih besar.

Namun, angkanya juga tergantung pada tempat penugasannya. Sebagai contoh, bisa diambil Paskibraka Provinsi Sulawesi Barat.

Mengutip laman BPK RI, Pemprov Sulbar memberikan honor sebesar Rp1,5 juta per anggota Paskibraka pada tahun 2022 lalu. Selain gaji, mereka juga mendapatkan benefit seperti sertifikat dan lain sebagainya.

Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Nasional


Tingkat nasional mungkin bisa dibilang menjadi tingkatan tertinggi yang menjadi impian para anggota Paskibraka. Sebelum itu, mereka harus bersaing secara ketat dan sportif untuk menjadi salah satu yang terbaik.

Terkait kisaran gajinya, anggota Paskibraka tingkat nasional diperkirakan mendapat honor antara Rp3 juta hingga Rp10 juta. Selain gaji, mereka juga memperoleh sertifikat serta peluang beasiswa.

Demikian ulasan mengenai kisaran gaji Paskibraka tingkat kabupaten sampai Nasional yang menarik untuk diketahui. Tertarik mencoba?
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Susunan Acara Upacara...
Susunan Acara Upacara Bendera Hardiknas 2026 Resmi dari Kemendikdasmen
UNIFIL Gelar Upacara...
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved