Adaptasi Kebiasaan Baru, Penyesuaian Jam Layanan Operasional BI Diperpanjang
Kamis, 30 Juli 2020 - 05:53 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Tiga Langkah BI Dorong Ekonomi Syariah Bersaing di Kancah Global )
BI akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.
Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP):
- Pemeriksaan kas pukul 06.30-11.00
- Transaksi nasabah dan penerimaan negara pukul 06.30-15.00 WIB
- Transaksi pemerintah antara bank, fasilitas likuiditas antar hari, surat berharga, dan pasar modal pukul 06.30-15.30 WIB
- Cut off warning BI-RTGS dan BI-SSSS dan BI ETP pukul 15.30 WIB
- Pre cut off BI-RTGS dan BI-SSSS pukul 16.30 WIB
- Cut-off BI-RTGS pukul 17.00 WIB
- Cut-off BI-SSSS pukul 17.00 WIB
- Cut-off BI-ETP pukul 16.30 WIB
Jam operasional SKNBI:
- Siklus pelayanan transfer dan pembayaran reguler menjadi 8 kali
- Settlement Pengambilan Pre-fund Kredit pukul 15.30 WIN
- Layanan Kliring Warakat Debet:
- zona 1 pukul 12.30 WIB
- zona 2 pukul 13.30 WIB
- zona 3 pukul 14.30 WIB
- zona 4 pukul 12.00 WIB
- Settlement pelayanan penagihan reguler pukul 14.30 WIB
- Settlement Pengembalian Pre-fund Debet pukul 15.00 WIB
BI akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.
Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP):
- Pemeriksaan kas pukul 06.30-11.00
- Transaksi nasabah dan penerimaan negara pukul 06.30-15.00 WIB
- Transaksi pemerintah antara bank, fasilitas likuiditas antar hari, surat berharga, dan pasar modal pukul 06.30-15.30 WIB
- Cut off warning BI-RTGS dan BI-SSSS dan BI ETP pukul 15.30 WIB
- Pre cut off BI-RTGS dan BI-SSSS pukul 16.30 WIB
- Cut-off BI-RTGS pukul 17.00 WIB
- Cut-off BI-SSSS pukul 17.00 WIB
- Cut-off BI-ETP pukul 16.30 WIB
Jam operasional SKNBI:
- Siklus pelayanan transfer dan pembayaran reguler menjadi 8 kali
- Settlement Pengambilan Pre-fund Kredit pukul 15.30 WIN
- Layanan Kliring Warakat Debet:
- zona 1 pukul 12.30 WIB
- zona 2 pukul 13.30 WIB
- zona 3 pukul 14.30 WIB
- zona 4 pukul 12.00 WIB
- Settlement pelayanan penagihan reguler pukul 14.30 WIB
- Settlement Pengembalian Pre-fund Debet pukul 15.00 WIB
Lihat Juga :