Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan dalam Transaksi Kripto dengan Terintegrasi Dukcapil

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:26 WIB
loading...
Tingkatkan Keamanan...
Langkah inovatif ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi aset kripto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Exchange kripto Bittime mengumumkan peluncuran integrasi verifikasi data Know Your Customer (KYC) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Indonesia.Langkah inovatif ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi aset kripto serta membuka jalan bagi pertumbuhan yang lebih aman dan berkelanjutan di pasar digital.

Baca Juga: Resmi, Indonesia Miliki Bursa Kripto Pertama di Dunia

Integrasi ini memungkinkan proses verifikasi KYC pengguna dilakukan langsung melalui sistem Dukcapil. Sehingga Bittime dapat mengkonfirmasi data kependudukan yang valid dan sah, di mana hal ini sangat membantu untuk mempercepat proses KYC dan mencegah terjadinya kesalahan data pengguna.

Proses ini akan memberikan perlindungan tambahan terhadap praktik-praktik penipuan, pencucian uang, dan aktivitas ilegal lainnya, sambil memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan integritas yang tinggi.

Baca Juga: Profil Hasan Fawzi, Bos Baru OJK yang Bakal Awasi Aset Kripto

Bukannya tanpa alasan, hal ini menjadi kabar gembira bagi investor, maupun calon investor dikarenakan dengan adanya integrasi verifikasi data dengan Dukcapil, tingkat keamanan dalam bertransaksi aset kripto semakin meningkat. Karena melalui integrasi ini Bittime dapat memastikan bahwa setiap pengguna Bittime melewati proses verifikasi KYC yang ketat dan sah, menjaga keamanan dan integritas platform dari ancaman kejahatan digital seperti fraud.

"Integrasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami untuk mendorong perkembangan ekosistem aset kripto yang berkelanjutan dan terpercaya. Kolaborasi dengan Dukcapil membuktikan komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan platform Bittime. Keamanan transaksi adalah fondasi utama dalam dunia aset kripto, dan kami bangga bisa menjadi pelopor dalam memperkuat langkah-langkah ini," ujar Direktur Utama Bittime, Ronny Prasetya.

Selain itu, dengan adanya integrasi ini Bittime dapat memberikan kepastian identitas yang lebih tinggi, mencegah potensi akun palsu dan kecurangan dalam transaksi. Dikarenakan proses verifikasi KYC sudah terintegrasi dengan Dukcapil, maka proses transaksi pengguna juga dapat lebih cepat, karena waktu yang dibutuhkan dalam melakukan verifikasi akun dapat dipersingkat, sehingga memungkinkan pengguna untuk lebih cepat berpartisipasi dalam pasar aset kripto.

"Integrasi verifikasi KYC dengan Dukcapil adalah tonggak bersejarah bagi Bittime dan ekosistem aset kripto secara keseluruhan. Kami sangat senang dapat memperkuat keamanan platform kami dan memberikan layanan yang lebih baik kepada para pengguna kami. Kolaborasi ini merupakan contoh nyata bagaimana teknologi dan regulasi dapat bekerja bersama-sama untuk menciptakan masa depan keuangan yang lebih aman dan inklusif," sambungnya.

Sinergi antara Bittime dan Pemerintah Indonesia ini mencerminkan komitmen bersama antara pelaku bisnis dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan patuh hukum. Bittime juga memastikan bahwa data pengguna yang diberikan dalam proses verifikasi KYC akan dijaga kerahasiaannya dan akan digunakan hanya untuk tujuan verifikasi identitas sesuai peraturan yang berlaku.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Upbit Indonesia Gelar...
Upbit Indonesia Gelar Roadshow Edukasi Kripto di Bulan Literasi 2026
Rekomendasi
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved