Profil Hasan Fawzi, Bos Baru OJK yang Bakal Awasi Aset Kripto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru pada Senin (10/7/2023) kemarin. Keputusan tersebut didapat setelah empat calon ADK menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Salah satu posisi yang diisi yakni Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Adalah Hasan Fawzi yang terpilih untuk menempati jabatan tersebut. Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasan ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan Bursa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI pada 29 Juni 2018 lalu.
Dia lahir di Purwakarta pada 27 April 1970. Hasan Fawzi meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LĂŤAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan Fawzi memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem periode 1993-1997, kemudian bergabung dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi untuk periode 1997-2008.
Kemudian, Hasan Fawzi pernah mengemban posisi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) periode 2008-2012, serta Direktur Utama KPEI selama dua periode yakni pada 2012-2015 dan 2015-2018.
Dalam fit and proper test kemarin, Hasan Fawzi menyampaikan konsep visi dan misi yang diberi judul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital, yang menjadi aspirasi dalam membangun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia.
Hal tersebut berlandaskan keyakinan terhadap peran strategis dari inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui pertumbuhan aktivitas ekonomi dan layanan keuangan digital, menciptakan nilai investasi, dan pembukaan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan ekonomi nasional.
Kerangka kebijakan yang diajukan Hasan Fawzi terdiri dari tujuh pilar strategi yang disingkat I-N-O-V-A-S-I. Adapun, implementasi dari seluruh strategi tersebut dilakukan melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu perlindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik.
Salah satu posisi yang diisi yakni Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Adalah Hasan Fawzi yang terpilih untuk menempati jabatan tersebut. Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasan ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan Bursa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI pada 29 Juni 2018 lalu.
Dia lahir di Purwakarta pada 27 April 1970. Hasan Fawzi meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LĂŤAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan Fawzi memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem periode 1993-1997, kemudian bergabung dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi untuk periode 1997-2008.
Kemudian, Hasan Fawzi pernah mengemban posisi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) periode 2008-2012, serta Direktur Utama KPEI selama dua periode yakni pada 2012-2015 dan 2015-2018.
Dalam fit and proper test kemarin, Hasan Fawzi menyampaikan konsep visi dan misi yang diberi judul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital, yang menjadi aspirasi dalam membangun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia.
Hal tersebut berlandaskan keyakinan terhadap peran strategis dari inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui pertumbuhan aktivitas ekonomi dan layanan keuangan digital, menciptakan nilai investasi, dan pembukaan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan ekonomi nasional.
Kerangka kebijakan yang diajukan Hasan Fawzi terdiri dari tujuh pilar strategi yang disingkat I-N-O-V-A-S-I. Adapun, implementasi dari seluruh strategi tersebut dilakukan melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu perlindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik.
(nng)