Cadangan Nikel Menipis, Moratorium Smelter Menguat

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 20:02 WIB
loading...
Cadangan Nikel Menipis,...
Cadang nikel kian menipis sehingga muncul wacana moratorium smelter. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif mengungkapkan, rencana moratorium smelter nikel saat ini masih berbentuk imbauan oleh Menteri ESDM. Dijelaskan Irwandy, imbauan tersebut menimbang konsumsi bijih nikel , khususnya untuk jenis nikel kadar tinggi atau saprolit, dalam negeri semakin tinggi dan harus diperhatikan.



“Belum (ada moratorium), baru imbauan saja dari Pak Menteri (Arifin Tasrif) karena memang konsumsi bijih saprolitnya luar biasa. Ini yang harus kita perhatikan. Tapi yang sudah disetujui saya kira tetap jalan ya, terutama yang masih dalam program strategis nasional,” jelasnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Rencana moratorium ini kembali mencuat seiring semakin menipisnya cadangan nikel, khususnya saprolit dalam negeri yang terhitung estimasinya oleh kementerian ESDM paling lama hingga 15 tahun mendatang.

“Ya kita tetap itu, bahwa harus tetap dibatasi. Jadi baru imbauan. Kira-kira kalau kita hitung-hitung secara kasar (cadangan nikel) 10-15 tahun. Tapi yang saya bilang tadi, ini sangat dinamis tergantung kegiatan eksplorasi kita, penemuan cadangan baru, kemudian pemanfaatan limonit selain saprolit,” tuturnya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau untuk tidak ada lagi investasi yang masuk dalam pembangunan smelter nikel baru berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Khususnya yang menghasilkan produk olahan nikel kelas dua berupa NPI dan FeNi.



"Sudah diimbau. Sementara ini sudah diimbau untuk tidak lagi menginvestasikan ke situ," kata Arifin.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2582 seconds (0.1#10.140)