Tekan Polusi Udara, Kang Emil Kaji Kebijakan WFH untuk PNS dan Pegawai Swasta di Sejumlah Wilayah
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:00 WIB
loading...
Kang Emil menyiapkan strategi jangka pendek untuk menekan polusi udara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan bahwa akan mengkaji kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta maupun PNS di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Langkah itu dilakukan guna mengurangi polusi udara yang saat ini masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca juga: 5 Tahun Pengabdian, Ridwan Kamil Hapus Ratusan Desa Tertinggal di Jabar
"Khusus kawasan Jabodetabek sumbang pergerakan, ke Jakarta, kita akan perkuat minggu ini untuk dikaji," katanya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).
Ridwan Kamil mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan kebijakan WFH bagi PNS di wilayah Pemrov Jawa Barat.
"Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja di rumah, 2 hari ke kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja, 1 hari ke kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan," katanya.
Baca juga: 5 Tahun Pengabdian, Ridwan Kamil Hapus Ratusan Desa Tertinggal di Jabar
"Khusus kawasan Jabodetabek sumbang pergerakan, ke Jakarta, kita akan perkuat minggu ini untuk dikaji," katanya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).
Ridwan Kamil mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan kebijakan WFH bagi PNS di wilayah Pemrov Jawa Barat.
"Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja di rumah, 2 hari ke kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja, 1 hari ke kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan," katanya.
Lihat Juga :