Tekan Polusi Udara, Kang Emil Kaji Kebijakan WFH untuk PNS dan Pegawai Swasta di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:00 WIB
loading...
Tekan Polusi Udara, Kang Emil Kaji Kebijakan WFH untuk PNS dan Pegawai Swasta di Sejumlah Wilayah
Kang Emil menyiapkan strategi jangka pendek untuk menekan polusi udara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan bahwa akan mengkaji kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta maupun PNS di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Langkah itu dilakukan guna mengurangi polusi udara yang saat ini masuk dalam kategori tidak sehat.



"Khusus kawasan Jabodetabek sumbang pergerakan, ke Jakarta, kita akan perkuat minggu ini untuk dikaji," katanya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).

Ridwan Kamil mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan kebijakan WFH bagi PNS di wilayah Pemrov Jawa Barat.

"Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja di rumah, 2 hari ke kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja, 1 hari ke kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan," katanya.

Sementara itu, untuk wilayah Jawa Barat yang terdapat kawasan Industrinya, Kang Emil meminta agar industri tersebut untuk menggunakan scraber atau peredam polusi pada cerobong asap.



"Cerobong itu dikasih peredam yang membuat partikelnya itu tidak ke udara dan jadi cairan yang bisa dikonversi. Jadi jangka pendek scrubber jadi solusii, minimal sekian persen yang tadinya asap langsung ke atas akan diredam jadi cairan," katanya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)