Dorong Daya Saing Produk UMKM lewat Sertifikasi Halal
Minggu, 20 Agustus 2023 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Satgas Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Kalimantan Utara, H. Syopyan, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 Pasal 4. Sedangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong penyesuaian regulasi JPH yang mengatur kemudahan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.
Baca juga: Ekonomi China Digebuk Praktik Shadow Banking yang Nilainya Rp45.000 Triliun, Begini Penjelasannya!
“Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), pemerintah menyusun kebijakan terkait jaminan produk halal sebagai upaya mendorong pengembangan industri halal untuk pasar domestik dan meningkatkan ekspor produk halal Indonesia dalam pasar global,” tandas Syopyan.
Baca juga: Ekonomi China Digebuk Praktik Shadow Banking yang Nilainya Rp45.000 Triliun, Begini Penjelasannya!
“Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), pemerintah menyusun kebijakan terkait jaminan produk halal sebagai upaya mendorong pengembangan industri halal untuk pasar domestik dan meningkatkan ekspor produk halal Indonesia dalam pasar global,” tandas Syopyan.
(uka)
Lihat Juga :