Rusia Denda Google Rp490 Juta, Diduga Sebar Video Palsu Konflik di Ukraina

Senin, 21 Agustus 2023 - 12:05 WIB
loading...
Rusia Denda Google Rp490 Juta, Diduga Sebar Video Palsu Konflik di Ukraina
Rusia menjatuhkan denda kepada Google terkait dugaan menyebarkan video palsu terkait konflik di Ukraina. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar 3 juta rubel atau Rp490 juta kepada Google karena tidak menghapus informasi yang diduga palsu terkait konflik di Ukraina.

Langkah pengadilan Rusia tersebut menyusul tindakan serupa awal Agustus tahun lalu terhadap Apple dan Wikimedia Foundation yang menaungi Wikipedia.



Menurut laporan berita Rusia, pengadilan menemukan bahwa layanan video YouTube, yang dimiliki oleh Google bersalah karena tidak menghapus video yang berisi informasi yang tidak benar tentang konflik yang dicirikan Rusia sebagai operasi militer khusus.

Mengutip Business Standard, Google juga dinyatakan bersalah karena tidak menghapus video yang menunjukkan cara-cara untuk masuk ke fasilitas yang tidak terbuka untuk anak di bawah umur, kata kantor-kantor berita, tanpa merinci fasilitas apa saja yang dimaksud.

Di Rusia, pengadilan magistrat menangani pelanggaran administratif dan kasus-kasus kriminal tingkat rendah. Sejak mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia telah memberlakukan serangkaian tindakan untuk menghukum setiap kritik atau pertanyaan tentang kampanye militer.



Sejumlah kritikus telah menerima hukuman berat. Tokoh oposisi Vladimir Kara-Murza tahun ini dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas pengkhianatan yang berasal dari pidato yang ia sampaikan untuk menentang tindakan Rusia di Ukraina.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)