Tak Mau Kalah, Jonan Siap Gugat Freeport ke Arbitrase

Senin, 20 Februari 2017 - 16:01 WIB
Tak Mau Kalah, Jonan...
Tak Mau Kalah, Jonan Siap Gugat Freeport ke Arbitrase
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan nampaknya tidak takut dengan ancaman PT Freeport Indonesia, yang akan menyeret pemerintah ke arbitrase internasional terkait PP No 1/2017 yang mewajibkan Freeport mengubah status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), untuk memperoleh izin ekspor konsentrat.

(Baca Juga: Freeport Tegaskan Bakal Seret Pemerintah ke Arbitrase)

Dalam klausul kontrak karya (KK) yang dipegang pemerintah dan Freeport‎, kata Jonan, yang berhak menggugat ke arbitrase internasional bukan hanya pelaku usaha pemegang KK. Namun, pemerintah pun memiliki hak sama untuk menyeret pemegang KK ke arbitrase.

"‎Bukan hanya Freeport lho yang bisa membawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Meski demikian, Jonan tetap berharap dalam waktu dekat akan mencapai titik temu dengan Freeport atas permasalahan tersebut. Jika tidak, mantan Menteri Perhubungan ini pun siap meladeni Freeport di arbitrase internasional.

"‎Mudah-mudahan mencapai titik temu. Kalau misalnya sampai tidak mencapai titik temu ya memang itu hak masing-masing untuk membawa ke arbitrase," jelas dia.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, Freeport mengancam akan menyeret pemerintah Indonesia ‎ke arbitrase internasional, terkait PP tersebut. Arbitrase akan diajukan jika dalam 120 hari ke depan tidak ada titik temu mengenai permasalahan tersebut.

President dan CEO Freeport-McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, saat ini Freeport masih akan berunding dengan pemerintah. Raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini menegaskan bahwa mereka tidak akan melepaskan KK demi mendapatkan izin ekspor konsentrat.

"‎Jadi kita sekarang masih tetap berunding dengan pemerintah, di mana pemerintah tetap akan melepaskan KK kita. Posisi Freeport tidak bisa melepaskan kontrak kita, jadi sekarang kita menunggu," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, hari ini.‎
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)