Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini
Kamis, 30 Juli 2020 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: 14 Negara Buka Pintu Bagi 'Pahlawan Devisa' Indonesia )
Kemudian, diikuti dengan pentahapan berdasarkan sektor pekerjaan dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan pekerja migran terhadap risiko terpapar Covid-19. Selanjutnya, adalah pentahapan berdasarkan tahapan proses penempatan dan pentahapan berdasarkan jenis pekerjaan pekerja migran.
"Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, saya juga memerintahkan kepada semua tempat layanan yang terlibat dalam proses penempatan PMI untuk mematuhi dan memastikan protokol kesehatan diterapkan pada setiap layanan," tegas Ida.
Kemudian, diikuti dengan pentahapan berdasarkan sektor pekerjaan dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan pekerja migran terhadap risiko terpapar Covid-19. Selanjutnya, adalah pentahapan berdasarkan tahapan proses penempatan dan pentahapan berdasarkan jenis pekerjaan pekerja migran.
"Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, saya juga memerintahkan kepada semua tempat layanan yang terlibat dalam proses penempatan PMI untuk mematuhi dan memastikan protokol kesehatan diterapkan pada setiap layanan," tegas Ida.
(akr)
Lihat Juga :