14 Negara Buka Pintu Bagi 'Pahlawan Devisa' Indonesia

Kamis, 30 Juli 2020 - 16:43 WIB
loading...
14 Negara Buka Pintu...
Dari 22 negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), sebanyak 14 perwakilan negara telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam hal membuka akses masuk terhadap para pahlawan devisa bagi Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dari 22 negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), sebanyak 14 perwakilan negara telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam hal membuka akses masuk terhadap para 'pahlawan devisa' bagi Indonesia. Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah hari ini meresmikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru beserta Pedomannya.

"Aturan tersebut sekaligus untuk memastikan pelaksanaan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru ini berjalan dengan baik dan memiliki landasan hukum yang tepat. Ini baru saya tandatangani kemarin tanggal 29 Juli," ucap Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca Juga: Pengiriman TKI ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Menaker: Semua Pemda Siap )

Kepmenaker ini diikuti dengan aturan turunan berupa Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi Pekerja Migran Indonesia, yang mana penerbitannya dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan negara tujuan penempatan.

"Saya juga telah memastikan para pihak terkait menyatakan siap dan sudah dipastikan juga kebijakan dan regulasi dari negara-negara yang akan dibuka telah kondusif. Seperti masalah kebijakan protokol kesehatan, siapa yang menanggung biaya yang timbul akibat protokol kesehatan, sektor jabatan yang rentan penyebaran Covid-19, dan aturan pelindungan tenaga kerja asing," tegas Ida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
BRI Perkuat Jaringan...
BRI Perkuat Jaringan di Asia Timur dengan Pembukaan Cabang di Taipei
Menaker Hadiri Penandatanganan...
Menaker Hadiri Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
TKI Makin Sering Nabung...
TKI Makin Sering Nabung di BNI, Nilainya Capai Rp2,14 Triliun
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Moratorium PMI ke Arab...
Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Rekomendasi
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi, Begini Suasananya
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved