LPS dan DSN MUI Kerja Sama Penjaminan Syariah

Sabtu, 04 Maret 2017 - 00:09 WIB
LPS dan DSN MUI Kerja Sama Penjaminan Syariah
LPS dan DSN MUI Kerja Sama Penjaminan Syariah
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama dalam pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank berdasar prinsip syariah.

Inisiatif kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS, dengan KH Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia MUI).

"Nota Kesepahaman ini mengatur mengenai konsultasi timbal balik dalam pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing, pemberian fatwa dan/atau opini oleh kedua belah pihak terkait perumusan kebijakan dan pelaksanaan Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank berdasarkan prinsip syariah," kata Halim di Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Tujuan kerja sama ini mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan syariah yang stabil sesuai dengan prinsip syariah, mendukung penguatan dan efektivitas Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank bagi bank berdasarkan prinsip syariah, dan mendukung terwujudnya keselarasan dalam perumusan kebijakan terkait Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank bagi bank berdasarkan prinsip syariah.

Menurut Halim, kerja sama dengan DSN MUI ini juga sebagai bentuk upaya LPS dalam menyelenggarakan penjaminan simpanan bagi nasabah bank syariah sesuai undang-undang, prinsip syariah dan praktik terbaik.

“Nasabah perbankan syariah mengharapkan sistem perbankan syariah sesuai dengan prinsip syariah secara komprehensif termasuk penjaminan simpanan nasabah bank syariah”, papar Halim.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5978 seconds (0.1#10.140)