KLHK Jatuhkan Sanksi kepada 11 Perusahaan yang Sebabkan Polusi Udara

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:15 WIB
loading...
KLHK Jatuhkan Sanksi...
Ada 11 entitas usaha yang terkena sanksi karena menjadi sumber polusi udara di Jabotabek. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, ada 11 perusahaan yang sudah mendapatkan sanksi administratif karena terbukti menjadi sumber polusi udara di wilayah Jobodetabek.

Baca juga: Terungkap! Ini Sumber Utama Polusi Udara di Jabodetabek

"Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," ungkap Menteri Siti usai menghadiri ratas bersama Presiden Joko Widodo dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/8/2023).

Dia menerangkan bahwa pengenaan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTD) dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.

Menteri Siti juga menyebut sebanyak 11 perusahaan yang mendapatkan sanksi administrasi bergerak di bidang stockpile batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang. "Artinya berdasarkan hasil pemeriksaan, dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar dan mereka harus penuhi itu," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 5 Perusahaan...
Daftar 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Dua di Antaranya Misterius
Pajak Beli BBM di Jakarta...
Pajak Beli BBM di Jakarta Jadi 5%, Awas! Polusi Udara Meningkat
Pakar Hukum Minta Penertiban...
Pakar Hukum Minta Penertiban Sawit di Kawasan Hutan Harus Cermat
Pertagas Raih 3 PROPER...
Pertagas Raih 3 PROPER Emas dengan Program yang Dukung Asta Cita
Inovasi Lingkungan dan...
Inovasi Lingkungan dan Sosial Regional Indonesia Timur Raih 4 PROPER Emas
Terapkan ESG, Subholding...
Terapkan ESG, Subholding Upstream Pertamina Boyong 12 Proper Emas
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Kualitas Udara Jakarta...
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Ini Respons Pramono
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved