Peningkatan Investor Ritel di Pasar Modal Terus Didorong

Sabtu, 18 Maret 2017 - 22:11 WIB
Peningkatan Investor Ritel di Pasar Modal Terus Didorong
Peningkatan Investor Ritel di Pasar Modal Terus Didorong
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan jumlah investor ritel di pasar modal. Tercatat, saat ini jumlah investor ritel sudah mencapai 1 juta, atau mengalami peningkatan signifikan dari angka 400 ribu dalam 2 tahun terakhir.

"Kalau dari 400 ribu sekarang menjadi 1 juta dalam waktu 2 tahun itu capaian luar biasa," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida saat sambutan acara J-Club Expo 2017 di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Dia melanjutkan, meskipun capaian secara pertumbuhan besar, namun jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura, persentase investor Indonesia hanya 0,39% dari penduduk Indonesia yang berjumlah 258 juta.

"Negara lain bisa mencapai 20% atau 30%. Makanya Indonesia perlu meningkatkan jumlah investor secara signifikan dan secara masif. Apa yang harus dilakukan? Makanya kita melakukan terobosan," jelasnya.

Dia pun memaparkan, penyebab masih rendahnya investor di Indonesia yakni kurangnya literasi atau pengetahuan masyarakat tentang pasar modal di Indonesia. Tahun 2013, masyarakat yang sudah mengenal pasar modal hanya 3,8% namun yang memanfaatkannya baru sebesar 0,1%.

Sementara tahun 2016, sudah meningkat dari 3,8% menjadi 4,4% dan yang memanfaatkannya naik dari 0,1%menjadi 1,25%. Menurutnya, OJK dan asosiasi lainnya akan terus mengadakan pendidikan dan sosialisasi mengenai pasar modal kepada seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya di Jakarta namun di luar pulau Jawa.

"Kita perlu bersama sama mendorong agar investor lokal banyak. Selama ini sebagian besar hanya ada di Pulau Jawa, karena fasilitas dan akses yang mudah. Namun, kami dari OJK mencoba melihat masyarakat di luar pulau Jawa yang punya potensi besar itu punya akses yang mudah ke pasar modal," katanya.

Sehingga, lanjut dia, beberapa kebijakan atau peraturan OJK meminta agar broker broker memiliki tenaga pemasar di daerah. Dengan begitu, dapat menghasilkan pertumbuhan investor yang signifikan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3460 seconds (0.1#10.140)