Ikut Kembangkan Ekosistem, PLN EPI Perbanyak Penggunaan Kendaraan Listrik

Jum'at, 01 September 2023 - 19:57 WIB
loading...
Ikut Kembangkan Ekosistem,...
Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus memperbanyak penggunaan kendaraan listrik untuk operasionalnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) turut mendukung inisiatif pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang tengah digaungkan pemerintah. Hal itu diwujudkan dengan menambah penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas untuk operasional perusahaan.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, PLN EPI menjadi bagian dalam mendorong proses transisi energi. Selain memiliki bisnis ini menjamin pasokan energi primer, PLN EPI juga melakukan insiatif mandiri untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik.



"Dari sisi core bisnis, kami memastikan pasokan biomassa dan gas sebagai energi alternatif yang lebih ramah lingkungan untuk mendukung transisi energi. Sedangkan untuk insiatif operasional, kami mengoperasikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas dan mendorong pegawai untuk beralih ke kendaraan listrik," kata Iwan di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Dia memerinci, saat ini PLN EPI telah mengoperasikan 3 mobil listrik dan 2 motor listrik untuk kendaraan dinas. Sedangkan untuk insiatif mandiri, saat ini total ada 10 pegawai PLN EPI yang menggunakan kendaraan listrik.



Hal ini menurutnya juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," tambahnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)