Ikut Kembangkan Ekosistem, PLN EPI Perbanyak Penggunaan Kendaraan Listrik
Jum'at, 01 September 2023 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ridwan Kamil: Energi Terbarukan Jabar Lebih Tinggi Dibanding Nasional
Hal ini menurutnya juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," tambahnya.
Hal ini menurutnya juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," tambahnya.
(fjo)
Lihat Juga :