BTN Gandeng BPJS TK Fasilitasi Pembiayaan Rumah ke Peserta

Kamis, 23 Maret 2017 - 17:21 WIB
BTN Gandeng BPJS TK Fasilitasi Pembiayaan Rumah ke Peserta
BTN Gandeng BPJS TK Fasilitasi Pembiayaan Rumah ke Peserta
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan dan manfaat lainnya berupa fasilitas pembiayaan perumahan.

“Sebagai bentuk sinergi dalam kerja sama ini, kami akan memberikan fasilitas pinjaman uang muka, kredit pemilikan rumah, dan kredit renovasi rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono di Menara Jamsostek, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Dalam PKS yang ditandatangani Maryono dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, ditetapkan bahwa pinjaman uang muka hanya diberikan ke peserta yang berhak mendapat KPR Subsidi dengan tenor 15 tahun, dan belum memiliki rumah dengan nilai pinjaman maksimal 1%.

BTN juga sepakat mengucurkan KPR ke peserta BPJS TK dengan nilai kredit maksimal Rp500 juta, dengan tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun. Sementara pinjaman renovasi rumah dengan nilai maksimal Rp50 juta bertenor 10 tahun.

Penetapan bunga pinjaman juga kompetitif, seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan Jenis Layanan Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua. Untuk ketiga fasilitas tersebut, tingkat bunga yang ditetapkan adalah bunga acuan (7-Day Reverse Repo Rate)ditambah 3%.

“Bunganya sekitar 7,75 persen jika mengacu pada 7-day reverse repo rate bulan ini. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan bunga KPR komersial yang ada di kisaran 9 persen,” kata Maryono.

Selain itu, persyaratan untuk meraih fasilitas pembiayaan tersebut, tercantum juga dalam Permenaker No. 35 tahun 2016, diantaranya jangka waktu minimal kepesertaan yaitu satu tahun, bentuk agunan atau jaminan, misalnya sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangun untuk kredit renovasi.

“Persyaratan lainnya yaitu perusahaan harus tertib membayarkan iuran JHT karyawannya,” ujar Maryono.

Dengan sinergi antara Bank BTN dan BPJS TK, Maryono optimistis Bank BTN dalam jalurnya mencapai target penyaluran KPR. BTN, tahun ini, memasang target pengucuran KPR Subsidi untuk 180.000-200.000 unit rumah,dan KPR Non Subsidi sebanyak 80.000 unit rumah.

Menurut dia, angka tersebut lebih tinggi dari pencapaian tahun lalu, dikisaran 159.000 unit KPR Subsidi dan 49.965 unit KPR non Subsidi. “Dengan berbagai produk KPR yang telah kami luncurkan, target pertumbuhan kredit tahun ini sebesar 21 persen tercapai,” tukas Maryono.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8738 seconds (0.1#10.140)