Setelah Beroperasi 1 Oktober, Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Akan Capai 68 Kali

Minggu, 03 September 2023 - 11:15 WIB
loading...
A A A
Dalam uji coba ini, diawali dengan peninjauan kesiapan Stasiun Kereta Cepat Halim. Kemudian, Menhub melakukan perjalanan kereta cepat dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang. Perjalanan berjalan mulus, waktu tempuh perjalanan sekitar 30 menit dengan kecepatan tertinggi hingga 352 km/jam.



Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dengan menaiki KA Feeder Kereta Cepat dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung. Perjalanan dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung menempuh waktu perjalanan selama 20 menit. Dengan begitu, dari Jakarta menuju pusat kota Bandung menempuh waktu sekitar 50 menit saja.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)