Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Terkendala Lahan

Kamis, 06 April 2017 - 20:04 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Terkendala Lahan
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Terkendala Lahan
A A A
BANDUNG - Perizinan Penetapan Lokasi (Penlok) kereta cepat dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, izin ini dibutuhkan sebagai syarat pembebasan lahan.

"Kami masih nunggu. Penlok ini bentuk dukungan untuk pembebasan lahan yang dilakukan KCIC," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/4/ 2017).

Menurutnya, selain Penlok, ada beberapa tata ruang di daerah yang terlintas kereta cepat yang perlu direvisi seperti Kabupa‎ten Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Purwakarta. Saat ini, hal tersebut sedang dalam tahap evaluasi pemerintah pusat.

"Harusnya bisa paralel dan mengacu pada Perda RTRW Provinsi, karena ini (Penlok) akan menjadi kunci KCIC mengurus Amdal dan izin trase serta TOD-nya," katanya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Sri Mudjitono menyatakan, akan mendukung pelaksanaan proyek kereta cepat ‎dengan syarat izin Penlok sudah terbit. Penerbitan Penlok ini di prioritaskan untuk meminimalisir kenaikan harga lahan dan persoalan administrasi.

"Sampai detik ini belum menerima penlok dari KCIC, padahal kami sudah siap membantunya," ucap dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3385 seconds (0.1#10.140)