Bukti Sah, Serah Terima AJB Berikan Kepastian Konsumen

Jum'at, 08 September 2023 - 14:07 WIB
loading...
Bukti Sah, Serah Terima...
Akta Jual Beli atau AJB dinilai menjadi bukti transaksi jual beli dan penyerahan rumah yang sah. Ketelitian masyarakat menjadi penting agar AJB tidak bermasalah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Akta Jual Beli atau AJB dinilai menjadi bukti transaksi jual beli dan penyerahan rumah yang sah. Ketelitian masyarakat menjadi penting agar AJB tidak bermasalah.

Baca Juga: Rumah.com Tutup, Berikut 5 Rekomendasi Situs Jual Beli Rumah Lainnya

Hal itu diungkapkan pengamat Hukum Pertanahan dan Properti, Eddy Leks. Menurutnya, selain berfungsi sebagai bukti transaksi jual beli dan penyerahan rumah yang sah, AJB juga menunjukkan bahwa kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli, telah memenuhi hak serta kewajibannya masing-masing.

"Jadi AJB adalah dokumen sangat penting. AJB ditandatangani di hadapan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT),” kata Eddy, Kamis (7/9/2023).

Kendati demikian, lanjut Eddy, masih ada berbagai permasalahan yang timbul akibat AJB. Salah satunya, penjual yang menandatangani AJB bukan pemilik rumah.

Lalu AJB yang sudah ditandatangani namun penguasan fisik tidak diserahkan kepada konsumen. "AJB diteken tanpa persetujuan dari pasangan ataupun keluarga. Masalah AJB selalu ada dari waktu ke waktu,” tegas Eddy.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Kredit Rumah Bisa Dijadikan Surat Berharga untuk Jual Beli

Oleh karena itu, Eddy menyarankan konsumen agar lebih teliti dalam membaca draf AJB untuk memastikan bahwa identitas penjual, objek jual beli, dan harga sudah sesuai.

Adapun beberapa poin yang perlu diperhatikan saat melakukan proses AJB di antaranya yaitu memastikan keaslian bukti kepemilikan, mengecek status kepemilikan, memeriksa detail tanah, mengecek status pemilik, biaya lain-lain, melakukan tanda jadi, pembuatan akta jual beli kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan kondisi keuangan.

"Apakah sudah selaras dengan yang dibicarakan sejak awal oleh penjual,” kata dia.

Sementara itu, salah satu pengembang properti di Indonesia yakni Kota Podomoro Tenjo, melakukan penandatanganan dan serah terima AJB dengan ribuan konsumen. Penandatangan dan serah terima AJB merupakan wujud komitmen pengembang dalam memberikan kenyamanan kepada konsumen.

"Setelah serah terima rumah, kami juga mempercepat proses legalitas supaya pembeli dapat segera menikmati rumah idaman di Kota Podomoro Tenjo. Nantinya rumah ini akan meningkatkan kualitas hidup mereka karena dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang terbaik,” kata Chief Marketing Officer Kota Podomoro Tenjo, Zaldy Wihardja.

Menurut Zaldy, pihaknya menaruh perhatian besar dalam menjamin hak konsumen dengan melakukan penandatanganan dan serah terima AJB tepat waktu.

Sebab, konsumen tidak hanya membeli rumah, namun juga hak miliknya yang diutamakan. “Kami akan terus menghadirkan kenyamanan untuk hunian properti terbaik di wilayah Tenjo dengan percepatan AJB. Kami akan terus menjalankannya kepada konsumen yang telah mempercayakan Kota Podomoro Tenjo sebagai hunian tempat tinggalnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Kota Podomoro diluncurkan pada tahun 2020 lalu. Dalam tiga tahun terakhir ini, antuasiasme konsumen terhadap Kota Podomoro Tenjo begitu tinggi yang direfleksikan dengan penjualan 5.300 unit residensial dan 500 unit ruko.

Mengutip dari laman reaminya, belum lama ini Kota Podomoro Tenjo meluncurkan tahap akhir Cluster Green Magnolia, yang nantinya akan dilengkapi dengan club house termewah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
BPS Ungkap Hampir Separuh...
BPS Ungkap Hampir Separuh Penduduk Jakarta Belum Punya Rumah Sendiri
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Rumah Rp4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Berita Terkini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved