Bunga Acuan Dipangkas hingga 4%, Mampukah Dongkrak Kredit?
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:53 WIB
loading...
A
A
A
Terhitung sejak 2016, BI telah menurunkan suku bunga dari yang awalnya 7,50% hingga mencapai titik terendahnya di 4,25% pada Oktober 2017 hingga Mei 2018. Lalu, suku bunga pun kembali dinaikkan pada Juni 2018 mulai dari Juni 2018 sebanyak 25 basis poin menjadi 4,50%. Hampir setiap bulannya, suku bunga pun terus dinaikkan hingga mencapai 6,00% di Desember 2018.
Suku bunga acuan yang sebesar 6,00% terus dipertahankan hingga Juli 2019, sebelum akhirnya diturunkan kembali secara perlahan hingga menyentuh 4,50% di April 2020.
Penurunan suku bunga tentunya diharapkan berimbas pada peningkatan kredit. Namun, apakah kebijakan penurunan suku bunga ini langsung mengerek kredit? Riset tersebut menunjukkan, pada tahun 2016, jumlah penyaluran dana berupa kredit pada pihak ketiga maupun bank lain adalah 9,67%, sementara itu di tahun 2017 naik mencapai 10%.
(Baca Juga: Kredit Properti Alami Penyusutan di Akhir Juni 2020)
Di tahun 2018, penyaluran kredit naik drastis jadi 14,8%, padahal pada tahun tersebut, tepatnya mulai bulan Juni 2018, suku bunga acuan naik perlahan hingga mencapai puncaknya pada bulan desember dengan 6%.
Seiring dengan berjalannya waktu, Pemerintah akhirnya kembali menurunkan suku bunga di Juli 2019, namun penyaluran kredit bank konvensional di 2019 justru menurun yaitu 8,12%.
Lantas bagaimana di masa pandemi Covid-19? Terhitung sejak Januari hingga April 2020, penyaluran dana kredit bank konvensional yang tertera di laporan OJK baru mencapai 1,96%. Seperti diketahui, dalam rentang waktu Januari hingga April, suku bunga BI sudah dipangkas dua kali, yakni dari 5,00% menjadi 4,50% atau turun 50 basis poin.
Suku bunga acuan yang sebesar 6,00% terus dipertahankan hingga Juli 2019, sebelum akhirnya diturunkan kembali secara perlahan hingga menyentuh 4,50% di April 2020.
Penurunan suku bunga tentunya diharapkan berimbas pada peningkatan kredit. Namun, apakah kebijakan penurunan suku bunga ini langsung mengerek kredit? Riset tersebut menunjukkan, pada tahun 2016, jumlah penyaluran dana berupa kredit pada pihak ketiga maupun bank lain adalah 9,67%, sementara itu di tahun 2017 naik mencapai 10%.
(Baca Juga: Kredit Properti Alami Penyusutan di Akhir Juni 2020)
Di tahun 2018, penyaluran kredit naik drastis jadi 14,8%, padahal pada tahun tersebut, tepatnya mulai bulan Juni 2018, suku bunga acuan naik perlahan hingga mencapai puncaknya pada bulan desember dengan 6%.
Seiring dengan berjalannya waktu, Pemerintah akhirnya kembali menurunkan suku bunga di Juli 2019, namun penyaluran kredit bank konvensional di 2019 justru menurun yaitu 8,12%.
Lantas bagaimana di masa pandemi Covid-19? Terhitung sejak Januari hingga April 2020, penyaluran dana kredit bank konvensional yang tertera di laporan OJK baru mencapai 1,96%. Seperti diketahui, dalam rentang waktu Januari hingga April, suku bunga BI sudah dipangkas dua kali, yakni dari 5,00% menjadi 4,50% atau turun 50 basis poin.
Lihat Juga :