Bunga Acuan Dipangkas hingga 4%, Mampukah Dongkrak Kredit?
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:53 WIB
loading...
Pemangkasan suku bunga acuan oleh BI hingga tinggal 4,00% di bulan Juli lalu diharapkan mendongkrak pertumbuhan kredit. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) terus melakukan langkah-langkah guna menggerakkan roda perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan menurunkan suku bunga acuan.
Terakhir, BI menurunkan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) , sebesar 25 basis poin menjadi 4%, pada 15-16 Juli 2020 lalu. Penurunan itu dilakukan meski belum genap sebulan BI menurunkan suku bunganya menjadi 4,25%. Jika ditarik mundur, BI telah memangkas 7DRR sebanyak 150 bps dari April 2019 hingga April 2020.
Hal ini dilakukan guna merangsang peningkatan konsumsi masyarakat yang lesu akibat Covid-19. Dengan kian menurunnya suku bunga kredit , diharapkan pinjaman, KPR, kredit kendaraan bermotor dan kredit lainnya, makin terdorong lantaran bunga yang lebih murah.
(Baca Juga: Suku Bunga Turun Bisa Dorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi)
Di bagian lain, pemangkasan suku bunga BI diharapkan menurunkan minat masyarakat untuk menyimpan uang di deposito. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Namun benarkan langkah ini secara efektif mendorong pertumbuhan kredit dan mengurangi minat masyarakat menumpuk uangnya di deposito?
Mengutip riset Lifepal.co.id , dampak pemangkasan tingkat suku bunga baru terlihat secara signifikan dalam jangka waktu di atas tiga tahun untuk penyaluran dana di bank umum konvensional. Penyaluran dana yang dimaksud berupa kredit yang diberikan ke pihak ketiga dan bank lain.
Sementara, jumlah simpanan berjangka (deposito) yang ada di bank konvensional justru tetap mengalami pertumbuhan, bukan penurunan meski pemerintah berkali-kali menaik-turunkan suku bunga acuan dalam 4 tahun terakhir.
Terakhir, BI menurunkan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) , sebesar 25 basis poin menjadi 4%, pada 15-16 Juli 2020 lalu. Penurunan itu dilakukan meski belum genap sebulan BI menurunkan suku bunganya menjadi 4,25%. Jika ditarik mundur, BI telah memangkas 7DRR sebanyak 150 bps dari April 2019 hingga April 2020.
Hal ini dilakukan guna merangsang peningkatan konsumsi masyarakat yang lesu akibat Covid-19. Dengan kian menurunnya suku bunga kredit , diharapkan pinjaman, KPR, kredit kendaraan bermotor dan kredit lainnya, makin terdorong lantaran bunga yang lebih murah.
(Baca Juga: Suku Bunga Turun Bisa Dorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi)
Di bagian lain, pemangkasan suku bunga BI diharapkan menurunkan minat masyarakat untuk menyimpan uang di deposito. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Namun benarkan langkah ini secara efektif mendorong pertumbuhan kredit dan mengurangi minat masyarakat menumpuk uangnya di deposito?
Mengutip riset Lifepal.co.id , dampak pemangkasan tingkat suku bunga baru terlihat secara signifikan dalam jangka waktu di atas tiga tahun untuk penyaluran dana di bank umum konvensional. Penyaluran dana yang dimaksud berupa kredit yang diberikan ke pihak ketiga dan bank lain.
Sementara, jumlah simpanan berjangka (deposito) yang ada di bank konvensional justru tetap mengalami pertumbuhan, bukan penurunan meski pemerintah berkali-kali menaik-turunkan suku bunga acuan dalam 4 tahun terakhir.
Lihat Juga :