Libur Panjang, KAI Daop 4 Operasikan Kereta Api Tambahan

Jum'at, 21 April 2017 - 22:10 WIB
Libur Panjang, KAI Daop 4 Operasikan Kereta Api Tambahan
Libur Panjang, KAI Daop 4 Operasikan Kereta Api Tambahan
A A A
SEMARANG - Tingginya animo masyarakat dalam menggunakan moda transportasi kereta api (KA) khususnya pada saat libur panjang, Sabtu, Minggu, dan Senin (22-24 April), membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menjalankan Kereta Api (KA) Ciremai Tambahan kelas ekonomi -eksekutif relasi Semarang Tawang-Bandung PP.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Edy Kuswoyo mengatakan, KA Ciremai tambahan jurusan ke Bandung ini dioperasikan hanya pada hari Sabtu saja dengan harga tiket Rp260.000,- untuk kelas eksekutif dan Rp130.000,- untuk kelas ekonomi.

“KA Ciremai Tambahan ini menggunakan rangkaian dengan stamformasi 2 Kereta Eksekutif (kapasitas tiap kereta 50 orang) - 2 Kereta Ekonomi New Image Difabel (kapasitas tiap kereta 64 orang) - 3 Kereta Ekonomi New Image (kapasitas tiap kereta 80 orang) berkapasitas total 100 penumpang eksekutif dan 368 penumpang ekonomi,” ungkapnya, Jumat (21/4/2017).

Selain itu KAI Daop 4 Semarang memberikan tarif partial keberangkatan dari Semarang Tawang / Semarang Poncol pada KA Ciremai Tambahan ini untuk tujuan Pemalang, Pekalongan, Tegal, maupun Cirebon diberikan tarif khusus Rp160.000,- untuk kelas eksekutif dan Rp80.000,- untuk kelas ekonomi. Sedangkan untuk tujuan Jatibarang maupun Cikampek diberikan tarif khusus Rp210.000,- untuk kelas eksekutif dan Rp105.000,- untuk kelas ekonomi.

Adapun jadwal keberangkatan KA Ciremai Tambahan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 09.00 WIB akan berhenti di Stasiun Pekalongan, Pemalang, Tegal, Cirebon, Jatibarang, Cikampek, Purwakarta dan tiba di Stasiun Bandung pukul 17.44 WIB.

“Tiket KA Ciremai Tambahan sudah dapat dibeli pada Rabu 19 April 2017 pukul 21.00 WIB. Pembelian tiket kereta tambahan dapat dilakukan di Stasiun Online PT KAI, Contact Center 121, website tiket.kereta-api.co.id, aplikasi KAI Access pada ponsel, minimarket, kantor pos, mesin e-kiosk, dan berbagai channel resmi lainnya,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1803 seconds (0.1#10.140)