LPS Siap Bayar Duit Nasabah BPR KRI yang Dibekukan OJK
Selasa, 12 September 2023 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya LPS membentuk tim likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. Pengawasan pelaksanaan likuidasi BPR KRI dilakukan oleh LPS.
Baca juga: Buntut Kericuhan di Rempang, Jokowi Perintahkan Bahlil Beri Penjelasan ke Warga
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR KRI atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR KRI dengan menghubungi Tim Likuidasi.
Baca juga: Buntut Kericuhan di Rempang, Jokowi Perintahkan Bahlil Beri Penjelasan ke Warga
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR KRI atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR KRI dengan menghubungi Tim Likuidasi.
(uka)
Lihat Juga :