Menteri Teten Minta Bunga Pinjol Bisa Diturunkan Demi Pelaku UMKM
Kamis, 14 September 2023 - 21:03 WIB
loading...
MenkopUKM Teten Masduki meminta fintech alias pinjaman online atau pinjol bisa menurunkan besaran bunga pinjaman produktif untuk memudahkan pelaku usaha UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki meminta pelaku usaha financial technology ( fintech ) alias pinjaman online atau pinjol bisa menurunkan besaran bunga pinjaman produktif untuk memudahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM ) mendapatkan akses pembiayaan.
Teten menilai bunga pinjaman produktif yang ditetapkan oleh fintech saat ini masih cukup tinggi. Baca Juga: Bunga Pinjol Tertinggi di Indonesia Banyak Makan Korban
"Mudah-mudahan fintech dengan teknologi digitalnya yang semakin baik, mereka lebih mengenal lebih detail kesehatan usaha dari para UMKM sehingga mungkin bunganya dikurangi, diturunkan," ucap Teten dalam konferensi pers UMKM Digital Summit 2023 di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Lonjakan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Nominalnya Capai Rp69,6 T
Teten mengaku optimistis, dengan kecanggihan teknologi yang dimiliki oleh industri fintech akan mempermudah untuk mengenal kesehatan usaha dari para pelaku UMKM.
Teten menilai bunga pinjaman produktif yang ditetapkan oleh fintech saat ini masih cukup tinggi. Baca Juga: Bunga Pinjol Tertinggi di Indonesia Banyak Makan Korban
"Mudah-mudahan fintech dengan teknologi digitalnya yang semakin baik, mereka lebih mengenal lebih detail kesehatan usaha dari para UMKM sehingga mungkin bunganya dikurangi, diturunkan," ucap Teten dalam konferensi pers UMKM Digital Summit 2023 di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Lonjakan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Nominalnya Capai Rp69,6 T
Teten mengaku optimistis, dengan kecanggihan teknologi yang dimiliki oleh industri fintech akan mempermudah untuk mengenal kesehatan usaha dari para pelaku UMKM.
Lihat Juga :