Daftar 6 Tunjangan PNS yang Akan Dihapus Pemerintah Tahun Depan

Minggu, 17 September 2023 - 11:20 WIB
loading...
Daftar 6 Tunjangan PNS...
Daftar tunjangan PNS yang akan dihapus pemerintah tahun depan jika gaji tunggal atau single salary diberlakukan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan wacana penerapan gaji tunggal atau single salary bagi PNS . Wacana itu menjadi salah satu agenda prioritas dalam rencana kerja pemerintah di 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Apabila sistem single salary diterapkan, maka seluruh tunjangan yang melekat, baik untuk PNS maupun Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dihapus dan digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.



Berdasarkan dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) single salary system, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan gabungan dari berbagai komponen penghasilan. Gaji tunggal ini terdiri dari unsur jabatan alias gaji dan tunjangan mencakup kinerja dan kemahalan.

Single salary juga menerapkan sistem grading yang berpengaruh dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading merupakan level alias peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Sementara itu, tunjangan kinerja dalam single salary system akan diberikan sesuai capaian kinerja PNS. Tukin berfungsi sebagai tambahan atau pengurang penghasilan.



Sedangkan tunjangan kemahalan akan dihitung berdasarkan kolom indeks gaji dan tukin pada tabel indeks penghasilan, lalu dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja. Berikut daftar tunjangan yang dihapus jika pemerintah menerapkan single salary.

1. Tunjangan Kinerja

PNS akan menerima tunjangan kinerja atau tukin. Besaran tukin yang diterima oleh PNS berbeda-beda, disesuaikan dengan kelas jabatan serta instansi kerja.

2. Tunjangan Suami Istri

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, bahwa suami istri akan mendapatkan tunjangan. ASN yang telah bersuami istri berhak menerima tunjangan sebesar 5% dari gaji pokok.

3. Tunjangan Anak

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, PNS berhak mendapatkan tunjangan anak. Adapun besaran yang ditetapkannya adalah 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak.

4. Tunjangan Makan

Tunjangan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

6. Tunjangan Jabatan

Tidak semua PNS mendapatkan tunjangan ini. Adapun tunjangan jabatan tersebut hanya diberikan untuk PNS pada jenjang eselon.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Pencairan Gaji...
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2025, Ini Nominalnya
Dosen 29 Kampus Ini...
Dosen 29 Kampus Ini Bakal Dapat Tukin dari Sri Mulyani, Berikut Daftar Universitasnya
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Paling Boros Buat Gaji PNS dan Bansos
THR Pensiunan PNS Kapan...
THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
Kapan THR PNS 2025 Cair?...
Kapan THR PNS 2025 Cair? Berikut Aturan dan Penjelasannya
Resmi, Pemerintah Pastikan...
Resmi, Pemerintah Pastikan ASN Bisa WFA Mulai 24 Maret 2025
Rekomendasi
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Have a Nice Date Eps 2: Natasha Olahraga Keras demi Ayang
Kunjungan Serdik Sespimmen...
Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Solo Upaya Jaga Posisi Jokowi di Pusat Perbincangan Publik
Kontrak Duel Chris Eubank...
Kontrak Duel Chris Eubank Jr vs Conor Benn Bocor ke Publik, Nilainya Mencapai Rp360 Miliar!
Berita Terkini
Dorong Transformasi,...
Dorong Transformasi, Nilai Ekspor Mebel dan Kerajinan Jepara Tembus Rp5 Triliun
17 menit yang lalu
Dolar AS Ambruk ke Level...
Dolar AS Ambruk ke Level Terendah 3 Tahun Gegara Tarif Trump
28 menit yang lalu
China Lancarkan Serangan...
China Lancarkan Serangan ke AS, Swasta Jadi Korban Perang Tarif
55 menit yang lalu
Rayakan Hari Bumi 2025,...
Rayakan Hari Bumi 2025, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Pesisir Semarang
10 jam yang lalu
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
10 jam yang lalu
Proyek Investasi EV...
Proyek Investasi EV Battery Tetap Berjalan Meski LG Mundur, Pemerintah Pastikan Komitmen Hilirisasi Tetap Kuat
10 jam yang lalu
Infografis
Negara Asia yang Diprediksi...
Negara Asia yang Diprediksi akan Terlibat Perang Dunia 3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved