Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, BEI dan PLN Sudah Ancang-ancang

Senin, 18 September 2023 - 11:37 WIB
loading...
Bursa Karbon Meluncur...
PLTU bisa mengambil peran dalam pasar karbon yang akan diluncurkan pekan depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Mahendra Siregar mengungkap, pemerintah akan meluncurkan bursa kabon secara perdana pada 26 September 2023 mendatang. Dengan demikian semua proses yan mendukung keberhasilan, kesuksesan dari perdagangan karbon melalui bursa karbon mulai dari hulu hingga hilir bisa direinvestasikan kepada upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, terutama dalam konteks pengurangan emisi karbon akan dimulai secara resmi.

Baca juga: Kapan RI Mulai Terapkan Pajak Karbon? Ini Bocoran dari Wamenkeu

"Itu adalah rencana dalam minggu depan. Tapi secara pararel kita bersama harus teus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti membentuk ekosistem," terang Mahendra dalam seminar "Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia" Senin (18/9/2023).

Mahendra menambahkan, pemilihan provinsi dan kota utamanya Jambi karena menjadi salah satu sumber yang terbukti dapat mengurangi emisi gas rumah kaca atau karbon yang bisa langsung dimatrealiasasikan.

"Baik yang sekarang sudah dilakukan dengan dukungan lewat bio karbon fund ataupun yang dilakukan perusahaan industri, kerja sama dengan universitas, asosiasi dan berbagai stakeholder," lanjutnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan teknis terkait penyelenggaraan bursa karbon yaitu, POJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023) dengan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023) pada awal September lalu.

Beleid tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon di bursa karbon, operasional dan pengendalian internal penyelenggara bursa karbon, serta ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan penyelenggara bursa karbon dalam POJK 14/2023.

Pokok peraturan dalam SEOJK 12/2023 di antaranya meliputi, lingkup unit karbon yang diperdagangkan di penyelenggara dan mengatur jenis unit karbon yang dapat diperdagangkan di bursa.

Merespons itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengungkapkan, BEI telah menyiapkan empat skema perdagangan karbon melalui bursa karbon. Sebelumnya, BEI telah mengajukan kepada OJK sebagai penyelenggara bursa.

Tak mau kalah, PT PLN (Persero) juga telah meluncurkan platform PLN Climate Click sebagai instrumen pendukung perdagangan karbon antarpembangkit listrik di Indonesia. Lewat aplikasi itu, perkembangan dan langkah dekarbonisasi yang tengah dilakukan oleh PLN bisa dimonitor secara berkala.

Melalui PLN Climate Click yang sudah efektif berjalan sejak tanggal 8 September ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memantau langsung proses dekarbonisasi di PLN.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, perdagangan karbon sudah menjadi tren di kancah global. Indonesia juga menginisiasi perdagangan itu sebagai salah satu upaya mengurangi dan mengontrol emisi karbon yang dapat dimonitor secara langsung.

Baca juga: Jenderal Polisi yang Mempunyai Gelar S3, Nomor Terakhir Dijuluki Bapak Satpam Indonesia

"Peluncuran aplikasi PLN Climate Click merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai nationally determined contribution (NDC) pada tahun 2030, dan mencapai net zero emissions (NZE) pada tahun 2060," ujar Darmawan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
PLN, PFI, dan MataWaktu...
PLN, PFI, dan MataWaktu Luncurkan Buku Foto Prahara Pulau Emas
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rekomendasi
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
Google Hentikan Dukungan...
Google Hentikan Dukungan YouTube untuk Smartphone Jadul
Berita Terkini
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved