Rampungkan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Akan Disuntik PMN Rp3,5 Triliun

Senin, 18 September 2023 - 15:26 WIB
loading...
A A A
“Memang dilakukan akselerasi pencairan PMN, itulah sebabnya kami mengajukan pendalaman PMN untuk 2024 dihari ini sehingga pendalaman dapat diselesaikan, kami akan segera mengurus ketentuannya dan mudah-mudahan ini bisa, untuk PMN 2024, itu bisa dicairkan di awal tahun,” ujar Rionald saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (18/9/2023)

Menurutnya, suntikan anggaran segar untuk IFG bertujuan memenuhi Risk Based Capital (RBC) dengan angka minimumnya 120 persen. Apalagi, IFG melalui anak usahanya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), sebagai perusahaan asuransi pelat merah membutuhkan kepercayaan publik, menyusul kasus mega korupsi yang terjadi di Internal PT Jiwasraya (Persero).

“Tentu manfaat PMN-nya bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian,” ucapnya.

Tak hanya itu, anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan polis dari Jiwasraya IFG Life. Total dana yang diperlukan untuk merampungkan pengalihan polis mencapai Rp8,1 triliun.

“Sedangkan bagi pemegang polis ini memberikan keyakinan terkait dengan keberlangsungan perusahaan dan memberikan kepastian kepada mereka terkait dengan hak-hak pembayaran klaim dan nilai investasi mereka yang berasal dari premi yang mereka tanamkan,” tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
IFG Life Siap Bayar...
IFG Life Siap Bayar Klaim Rp7,5 Triliun ke 94.793 Nasabah Eks-Jiwasraya
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Uji Materi Pasal 304...
Uji Materi Pasal 304 KUHD terkait Klaim Asuransi Didaftarkan ke MK
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
Rekomendasi
Prabowo Panggil Menhut...
Prabowo Panggil Menhut hingga Kepala BMKG, Bahas Karhutla Musim Kemarau
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama When We Remember Us, Nonton Eksklusif di V+Short
5 Efek Samping Kebanyakan...
5 Efek Samping Kebanyakan Makan Protein, Bisa Ganggu Ginjal hingga Jantung
Berita Terkini
Praktis dan Cepat! BRI...
Praktis dan Cepat! BRI Multiguna Pre-Approved Hadirkan Solusi Finansial Spesial untuk Nasabah Terpilih
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
Tetap Cerdas di Era...
Tetap Cerdas di Era Cashless, Begini Trik Jajan Nyaman Tanpa Bikin Dompet Kering
Rupiah Makin Loyo Imbas...
Rupiah Makin Loyo Imbas Pengunduran Diri Gubernur BI, Hari Ini Tembus Rp18.083/USD
Catat Kinerja Positif...
Catat Kinerja Positif di 2025, PIS Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kopdes Merah Putih Bukan...
Kopdes Merah Putih Bukan Minimarket, Zulhas: Fungsi Utama Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Tani
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved