Rampungkan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Akan Disuntik PMN Rp3,5 Triliun
Senin, 18 September 2023 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
“Memang dilakukan akselerasi pencairan PMN, itulah sebabnya kami mengajukan pendalaman PMN untuk 2024 dihari ini sehingga pendalaman dapat diselesaikan, kami akan segera mengurus ketentuannya dan mudah-mudahan ini bisa, untuk PMN 2024, itu bisa dicairkan di awal tahun,” ujar Rionald saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (18/9/2023)
Menurutnya, suntikan anggaran segar untuk IFG bertujuan memenuhi Risk Based Capital (RBC) dengan angka minimumnya 120 persen. Apalagi, IFG melalui anak usahanya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), sebagai perusahaan asuransi pelat merah membutuhkan kepercayaan publik, menyusul kasus mega korupsi yang terjadi di Internal PT Jiwasraya (Persero).
“Tentu manfaat PMN-nya bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian,” ucapnya.
Tak hanya itu, anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan polis dari Jiwasraya IFG Life. Total dana yang diperlukan untuk merampungkan pengalihan polis mencapai Rp8,1 triliun.
“Sedangkan bagi pemegang polis ini memberikan keyakinan terkait dengan keberlangsungan perusahaan dan memberikan kepastian kepada mereka terkait dengan hak-hak pembayaran klaim dan nilai investasi mereka yang berasal dari premi yang mereka tanamkan,” tutur dia.
Menurutnya, suntikan anggaran segar untuk IFG bertujuan memenuhi Risk Based Capital (RBC) dengan angka minimumnya 120 persen. Apalagi, IFG melalui anak usahanya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), sebagai perusahaan asuransi pelat merah membutuhkan kepercayaan publik, menyusul kasus mega korupsi yang terjadi di Internal PT Jiwasraya (Persero).
“Tentu manfaat PMN-nya bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian,” ucapnya.
Tak hanya itu, anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan polis dari Jiwasraya IFG Life. Total dana yang diperlukan untuk merampungkan pengalihan polis mencapai Rp8,1 triliun.
“Sedangkan bagi pemegang polis ini memberikan keyakinan terkait dengan keberlangsungan perusahaan dan memberikan kepastian kepada mereka terkait dengan hak-hak pembayaran klaim dan nilai investasi mereka yang berasal dari premi yang mereka tanamkan,” tutur dia.
Lihat Juga :