Rampungkan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Akan Disuntik PMN Rp3,5 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp3,5 triliun untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) ditargetkan cair awal tahun depan. Perkiraan itu bila DPR RI menyetujui nominal yang diusulkan pemerintah.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI DPR RI tengah melakukan pendalaman atas nilai PMN 2024 yang diajukan Kementerian BUMN sebelumnya. Proses pendalaman juga terkait dengan PMN 2023 sebesar Rp3 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, perlunya akselerasi atau percepatan pencairan PMN untuk IFG. Dia memastikan, setelah persetujuan dari dewan legislatif, pihaknya segera mengurus sejumlah ketentuan agar PMN sebesar Rp3,55 triliun dicairkan awal 2024.
“Memang dilakukan akselerasi pencairan PMN, itulah sebabnya kami mengajukan pendalaman PMN untuk 2024 dihari ini sehingga pendalaman dapat diselesaikan, kami akan segera mengurus ketentuannya dan mudah-mudahan ini bisa, untuk PMN 2024, itu bisa dicairkan di awal tahun,” ujar Rionald saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (18/9/2023)
Menurutnya, suntikan anggaran segar untuk IFG bertujuan memenuhi Risk Based Capital (RBC) dengan angka minimumnya 120 persen. Apalagi, IFG melalui anak usahanya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), sebagai perusahaan asuransi pelat merah membutuhkan kepercayaan publik, menyusul kasus mega korupsi yang terjadi di Internal PT Jiwasraya (Persero).
“Tentu manfaat PMN-nya bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian,” ucapnya.
Tak hanya itu, anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan polis dari Jiwasraya IFG Life. Total dana yang diperlukan untuk merampungkan pengalihan polis mencapai Rp8,1 triliun.
“Sedangkan bagi pemegang polis ini memberikan keyakinan terkait dengan keberlangsungan perusahaan dan memberikan kepastian kepada mereka terkait dengan hak-hak pembayaran klaim dan nilai investasi mereka yang berasal dari premi yang mereka tanamkan,” tutur dia.
Untuk memenuhi kebutuhan Rp8,1 triliun, pemerintah perlu menggelontorkan anggaran triliunan rupiah yang dapat dicairkan hingga tahun depan. Rionald menyebut anggaran pengalihan polis ke IFG Life diajukan melalui skema Penyertaan Modal Negara tahun ini yang mencapai Rp 3 triliun.
Lalu, PMN Tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,5 triliun. Sementara, sisa dana Rp1,45 triliun bisa diperoleh melalui penggalangan alias fundraising yang diselenggarakan Indonesia Financial Group.
“Di mana angka Rp8,1 triliun tersebut nanti pemenuhannya Rp3 triliun dari (PMN) 2023, kemudian Rp3,5 triliun melalui PMN 2024. dan Rp1,45 triliun melalui fundraising yang dilakukan oleh PT BPUI,” kata Rionald.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI DPR RI tengah melakukan pendalaman atas nilai PMN 2024 yang diajukan Kementerian BUMN sebelumnya. Proses pendalaman juga terkait dengan PMN 2023 sebesar Rp3 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, perlunya akselerasi atau percepatan pencairan PMN untuk IFG. Dia memastikan, setelah persetujuan dari dewan legislatif, pihaknya segera mengurus sejumlah ketentuan agar PMN sebesar Rp3,55 triliun dicairkan awal 2024.
“Memang dilakukan akselerasi pencairan PMN, itulah sebabnya kami mengajukan pendalaman PMN untuk 2024 dihari ini sehingga pendalaman dapat diselesaikan, kami akan segera mengurus ketentuannya dan mudah-mudahan ini bisa, untuk PMN 2024, itu bisa dicairkan di awal tahun,” ujar Rionald saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (18/9/2023)
Menurutnya, suntikan anggaran segar untuk IFG bertujuan memenuhi Risk Based Capital (RBC) dengan angka minimumnya 120 persen. Apalagi, IFG melalui anak usahanya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), sebagai perusahaan asuransi pelat merah membutuhkan kepercayaan publik, menyusul kasus mega korupsi yang terjadi di Internal PT Jiwasraya (Persero).
“Tentu manfaat PMN-nya bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian,” ucapnya.
Tak hanya itu, anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan polis dari Jiwasraya IFG Life. Total dana yang diperlukan untuk merampungkan pengalihan polis mencapai Rp8,1 triliun.
“Sedangkan bagi pemegang polis ini memberikan keyakinan terkait dengan keberlangsungan perusahaan dan memberikan kepastian kepada mereka terkait dengan hak-hak pembayaran klaim dan nilai investasi mereka yang berasal dari premi yang mereka tanamkan,” tutur dia.
Untuk memenuhi kebutuhan Rp8,1 triliun, pemerintah perlu menggelontorkan anggaran triliunan rupiah yang dapat dicairkan hingga tahun depan. Rionald menyebut anggaran pengalihan polis ke IFG Life diajukan melalui skema Penyertaan Modal Negara tahun ini yang mencapai Rp 3 triliun.
Lalu, PMN Tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,5 triliun. Sementara, sisa dana Rp1,45 triliun bisa diperoleh melalui penggalangan alias fundraising yang diselenggarakan Indonesia Financial Group.
“Di mana angka Rp8,1 triliun tersebut nanti pemenuhannya Rp3 triliun dari (PMN) 2023, kemudian Rp3,5 triliun melalui PMN 2024. dan Rp1,45 triliun melalui fundraising yang dilakukan oleh PT BPUI,” kata Rionald.
(akr)