Bursa Karbon Terbit Pekan Depan, BEI: Kami Belum Dapat Izin OJK
Senin, 18 September 2023 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Apabila ada perubahan struktur organisasi bursa efek untuk memasukkan struktur penyelenggaraan karbon, terang Jeffrey, maka ini akan memerlukan izin baru dari OJK.
"Sudah jelas bahwa dalam POJK 14 tahun 2023 unit karbon adalah efek. Artinya sama dengan efek yang sekarang sudah diselenggarakan bursa. Jadi tidak dalam satu direktorat yang baru," paparnya.
Sebeleumnya, Jeffrey menuturkan bahwa bursa telah menyiapkan 4 skema perdagangan bursa karbon Keempatnya adalah pasar reguler, auction (lelang), negosiasi, dan marketplace. Sebelumnya, keempat mekanisme transaksi itu telah diungkapkan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam sebuah acara.
Pasar reguler merupakan tempat bertemunya penawaran (bid) dan permintaan (ask). Mirip dengan bursa saham, bid dan ask unit karbon membawa pembeli dan penjual dalam antrean pemesanan, yang menantikan terbentuknya harga (matching).
Baca Juga: Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, BEI dan PLN Sudah Ancang-ancang
"Sudah jelas bahwa dalam POJK 14 tahun 2023 unit karbon adalah efek. Artinya sama dengan efek yang sekarang sudah diselenggarakan bursa. Jadi tidak dalam satu direktorat yang baru," paparnya.
Sebeleumnya, Jeffrey menuturkan bahwa bursa telah menyiapkan 4 skema perdagangan bursa karbon Keempatnya adalah pasar reguler, auction (lelang), negosiasi, dan marketplace. Sebelumnya, keempat mekanisme transaksi itu telah diungkapkan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam sebuah acara.
Pasar reguler merupakan tempat bertemunya penawaran (bid) dan permintaan (ask). Mirip dengan bursa saham, bid dan ask unit karbon membawa pembeli dan penjual dalam antrean pemesanan, yang menantikan terbentuknya harga (matching).
Baca Juga: Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, BEI dan PLN Sudah Ancang-ancang
Lihat Juga :