BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan bagi Petugas KPPS
Selasa, 19 September 2023 - 10:57 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menambahkan, untuk layanan skrining hingga mendapatkan pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis. Dengan demikian, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.
"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," ujar Lily.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran para PPK sebagai peserta JKN. Selain itu, dirinya juga mendukung upaya yang dilakukan melalui skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum.
"Ini perlu digarisbawahi bahwa sebelum menjadi anggota penyelenggara, anggota PPK, PPS, dan KPPS sudah melalui tahap awal skrining kesehatan. Data ini bisa disinkronkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi dasar untuk skrining lanjutan," ucapnya.
Ia melanjutkan dengan adanya data hasil skrining kesehatan tahap awal, diharapkan juga bisa terkoneksi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, nantinya bisa menentukan tindak lanjut seperti apa yang dilakukan sesuai dengan hasil skrining kesehatan tahap awal.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK Nunung Nuryartono menyebut dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mengetahui siapa saja anggota pemilihan umum yang belum menjadi peserta JKN.
"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," ujar Lily.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran para PPK sebagai peserta JKN. Selain itu, dirinya juga mendukung upaya yang dilakukan melalui skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum.
"Ini perlu digarisbawahi bahwa sebelum menjadi anggota penyelenggara, anggota PPK, PPS, dan KPPS sudah melalui tahap awal skrining kesehatan. Data ini bisa disinkronkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi dasar untuk skrining lanjutan," ucapnya.
Ia melanjutkan dengan adanya data hasil skrining kesehatan tahap awal, diharapkan juga bisa terkoneksi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, nantinya bisa menentukan tindak lanjut seperti apa yang dilakukan sesuai dengan hasil skrining kesehatan tahap awal.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK Nunung Nuryartono menyebut dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mengetahui siapa saja anggota pemilihan umum yang belum menjadi peserta JKN.
Lihat Juga :