APBN Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat, Ekonom: Publik Wajib Minta Rincian
Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB
loading...
Soal peluang APBN bisa menjadi jaminan untuk kereta cepat Jakarta-Bandung, ekonom mengungkapkan, telah melenceng jauh dari sifat awalnya B2B. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dalam beleid yang diteken Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani pada 31 Agustus 2023 menyinggung soal peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dalam memastikan kereta cepat Jakarta-Bandung dapat terselenggara semestinya. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023, mengharuskan PT KAI mengajukan penjaminan kepada Menteri Keuangan dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Baca Juga: APBN Bisa Jadi Jaminan Kereta Cepat Direstui Sri Mulyani, Begini Isi Aturannya
Aturan baru tersebut berisikan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Soal peluang APBN bisa menjadi jaminan untuk kereta cepat, Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengungkapkan, telah melenceng jauh dari rencana awalB2B.
"Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN, sudah melenceng jauh ya dari awal sifatnya B2B," ungkap Ekonom sekaligus Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Luhut: APBN Tidak Dipakai untuk Jaminan Utang Kereta Cepat
Baca Juga: APBN Bisa Jadi Jaminan Kereta Cepat Direstui Sri Mulyani, Begini Isi Aturannya
Aturan baru tersebut berisikan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Soal peluang APBN bisa menjadi jaminan untuk kereta cepat, Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengungkapkan, telah melenceng jauh dari rencana awalB2B.
"Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN, sudah melenceng jauh ya dari awal sifatnya B2B," ungkap Ekonom sekaligus Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Luhut: APBN Tidak Dipakai untuk Jaminan Utang Kereta Cepat
Lihat Juga :