APBN Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat, Ekonom: Publik Wajib Minta Rincian

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB
loading...
APBN Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat, Ekonom: Publik Wajib Minta Rincian
Soal peluang APBN bisa menjadi jaminan untuk kereta cepat Jakarta-Bandung, ekonom mengungkapkan, telah melenceng jauh dari sifat awalnya B2B. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam beleid yang diteken Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani pada 31 Agustus 2023 menyinggung soal peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dalam memastikan kereta cepat Jakarta-Bandung dapat terselenggara semestinya. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023, mengharuskan PT KAI mengajukan penjaminan kepada Menteri Keuangan dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.



Aturan baru tersebut berisikan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Soal peluang APBN bisa menjadi jaminan untuk kereta cepat, Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengungkapkan, telah melenceng jauh dari rencana awalB2B.

"Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN, sudah melenceng jauh ya dari awal sifatnya B2B," ungkap Ekonom sekaligus Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira di Jakarta, Selasa (19/9/2023).



Bahkan dari yang tadinya bersifat B2B, kemudian ada keterlibatan PMN dan mekanisme subsidi tiket, dan sekarang masuk ke penjaminan. "Artinya secara finansial kan proyek kereta cepat menjadi beban pembayar pajak yang harusnya bisa mandiri secara komersial," ucap Bhima.

Maka dari itu, dia menyarankan agar aturan dalam PMK 89/2023 sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR. Selain itu, Bhima menegaskan, pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan.

"Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang," tambah Bhima.

Dia pun menyebut bahwa ada skenario terburuk jika PT KAI ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban utangnya untuk KCJB ini.

"Worst case-nya ketika KAI kesulitan membayar operasional dan cicilan utang kereta cepat, maka APBN akan turun entah melalui PMN atau skema lain melakukan bailout ke KAI," pungkas Bhima.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)