Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Kamis, 24 April 2025 - 19:39 WIB
loading...
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, rencana kenaikan iuran bersamaan dengan pembahasan penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), penentuan paket manfaat hingga tarif rumah sakit. Foto/Dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan , Ali Ghufron Mukti mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada bulan Juli 2025, mendatang. Pasalnya hingga saat ini masih dalam proses pembahasan untuk merumuskan besaran kenaikan iuran.
Ali Ghufron menjelaskan, rencana kenaikan iuran tersebut bersamaan dengan pembahasan untuk penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), penentuan paket manfaat hingga tarif rumah sakit yang akan dibayarkan. Baca Juga: Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026
"Sekarang masih didiskusikan terus (rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ). Belum fix naik di bulan Juli 2025. Tapi kita berharap para pekerja tidak sampai berkurang manfaatnya," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Kamis (24/4/2025).
Ali Ghufron mengatakan, kenaikan tarif iuran BPJS sebetulnya diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali, untuk menyesuaikan laju inflasi dan kondisi perekonomian nasional. Namun hingga saat ini iuran BPJS Kesehatan sendiri diakui belum mengalami kenaikan selama 5 tahun.
Menurutnya, salah satu upaya untuk mempertahankan kinerja BPJS Kesehatan di tengah adanya ancaman defisit atau gagal bayar jika tidak melakukan penyesuaian tarif, yaitu meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ali Ghufron mendorong asosiasi pengusaha seperti Kadin untuk jujur melaporkan data para pekerja, terutama soal data penghasilan para pekerja yang menjadi basis hitungan pengenaan iuran BPJS Kesehatan. "Bagaimana antifraud, sistem untuk betul-betul jujur dan efisien di dalam penggunaan operasionalnya dan juga efisien memberikan pelayanan," tambahnya.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie menambahkan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu memperhatikan keadaan dan kondisi perekonomian nasional. Sebab saat ini para pelaku usaha dinilai masih berat dalam menghadapi situasi saat ini, sehingga kenaikan iuran BPJS akan menjadi tambahan beban baru para pelaku usaha.
Ali Ghufron menjelaskan, rencana kenaikan iuran tersebut bersamaan dengan pembahasan untuk penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), penentuan paket manfaat hingga tarif rumah sakit yang akan dibayarkan. Baca Juga: Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026
"Sekarang masih didiskusikan terus (rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ). Belum fix naik di bulan Juli 2025. Tapi kita berharap para pekerja tidak sampai berkurang manfaatnya," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Kamis (24/4/2025).
Ali Ghufron mengatakan, kenaikan tarif iuran BPJS sebetulnya diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali, untuk menyesuaikan laju inflasi dan kondisi perekonomian nasional. Namun hingga saat ini iuran BPJS Kesehatan sendiri diakui belum mengalami kenaikan selama 5 tahun.
Menurutnya, salah satu upaya untuk mempertahankan kinerja BPJS Kesehatan di tengah adanya ancaman defisit atau gagal bayar jika tidak melakukan penyesuaian tarif, yaitu meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ali Ghufron mendorong asosiasi pengusaha seperti Kadin untuk jujur melaporkan data para pekerja, terutama soal data penghasilan para pekerja yang menjadi basis hitungan pengenaan iuran BPJS Kesehatan. "Bagaimana antifraud, sistem untuk betul-betul jujur dan efisien di dalam penggunaan operasionalnya dan juga efisien memberikan pelayanan," tambahnya.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie menambahkan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu memperhatikan keadaan dan kondisi perekonomian nasional. Sebab saat ini para pelaku usaha dinilai masih berat dalam menghadapi situasi saat ini, sehingga kenaikan iuran BPJS akan menjadi tambahan beban baru para pelaku usaha.
Lihat Juga :