Besok Sejumlah Nama Beken Bakal Bersaksi di Kasus E-KTP

Rabu, 05 April 2017 - 21:32 WIB
Besok Sejumlah Nama Beken Bakal Bersaksi di Kasus E-KTP
Besok Sejumlah Nama Beken Bakal Bersaksi di Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kesaksian 11 orang dalam persidangan perkara ‎korupsi penganggaran dan pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) besok, Kamis 6 April 2017.

Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Yohanes Priana membenarkan ada 11 saksi yang diagendakan JPU pada KPK. Di antaranya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Ade Komaruddin.

"Saksi-saksi untuk sidang e-KTP besok Anas Urbaningrum, Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Ade Komaruddin, Anang Sugiana Sudihardjo‎, Suciati, Markus Nari (anggota Komisi II DPR), Evi Andi Noor Alam, Johanes Richard Tanjaya, dan Yimmy Iskandar Tedjasusila," ujar hakim Yohanes di Jakarta melalui pesan singkat, Rabu (5/4/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, JPU pada KPK yang menangani perkara E-KTP, sudah menjadwalkan pemeriksaan sekitar sembilan saksi. Para saksi terdiri atas empat anggota atau mantan anggota DPR, empat pihak swasta, dan satu dari PNS Kemendagri.

Febri mengaku belum menerima informasi apakah benar di antara saksi-saksi itu ada nama Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Ade Komaruddin. Yang pasti dia baru disampaikan unsur atau asal dari para saksi.

"Saksi-saksi yang akan dihadirkan Kamis besok diharapkan memberikan keterangan dengan benar," tegas Febri.

Dia mengungkapkan, dari fakta-fakta persidangan dan dakwaan atas nama Irman dan Sugiharto sudah terungkap peran sentral dari saksi-saksi yang akan dihadirkan besok, terutama Novanto dan Anas.

Hanya saja untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan simpulan apakah Novanto dan Anas bisa dijerat untuk tersangka berikutnya. "Status Setya Novanto dan Anas Urbaningrum sampai saat ini masih saksi," tandas Febri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4668 seconds (0.1#10.140)