Luhut: APBN Tidak Dipakai untuk Jaminan Utang Kereta Cepat
Rabu, 06 September 2023 - 13:27 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) tidak dipakai sebagai jaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Adapun pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD1,2 miliar atau setara Rp 18 triliun. "Nggak ada itu APBN," kata Luhut saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Luhut: Proyek Kereta Cepat Bukti Nyata Kerja Sama Tingkat Tinggi dengan China
Adapun terkait dengan tingkat suku bunga pinjaman. Berdasarkan catatan, suku bunga tersebut telah mencapai 3,4 persen. Saat dikonfirmasi, apakah angka tersebut sudah turun, Luhut tidak menjelaskan angka yang disepakati. Namun dia memastikan ada penurunan.
Sebelumnya, Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan penjaminan pembayaran utang KCJB tersebut melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
"Terkait dengan permohonan APBN itu memang sempat didiskusikan dengan pemerintah Indonesia melalui komite kereta cepat tapi memang info yang kami dapatkan itu memang tidak diakomodir oleh pemerintah Indonesia dan penjaminannya melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia," katanya.
Emir menjelaskan, terjadinya cost overrun lantaran adanya pandemi Covid-19 dan juga permasalahan lahan yang baru terselesaikan pada tahun 2020.
Adapun pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD1,2 miliar atau setara Rp 18 triliun. "Nggak ada itu APBN," kata Luhut saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Luhut: Proyek Kereta Cepat Bukti Nyata Kerja Sama Tingkat Tinggi dengan China
Adapun terkait dengan tingkat suku bunga pinjaman. Berdasarkan catatan, suku bunga tersebut telah mencapai 3,4 persen. Saat dikonfirmasi, apakah angka tersebut sudah turun, Luhut tidak menjelaskan angka yang disepakati. Namun dia memastikan ada penurunan.
Sebelumnya, Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan penjaminan pembayaran utang KCJB tersebut melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
"Terkait dengan permohonan APBN itu memang sempat didiskusikan dengan pemerintah Indonesia melalui komite kereta cepat tapi memang info yang kami dapatkan itu memang tidak diakomodir oleh pemerintah Indonesia dan penjaminannya melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia," katanya.
Emir menjelaskan, terjadinya cost overrun lantaran adanya pandemi Covid-19 dan juga permasalahan lahan yang baru terselesaikan pada tahun 2020.
Lihat Juga :