Gawat Nih! Pasar Modern Mulai Batasi Masyarakat Beli Beras
Rabu, 20 September 2023 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Ombudsman saat ini tengah mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan HET terutama untuk beras premium. Kebijakan itu dikhawatirkan bakal berdampak seperti kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu.
Produsen justru lebih memilih untuk menahan barangnya ketimbang menjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih ketika biaya produksinya tidak masuk dengan standar HET yang ditetapkan.
"Maka Ombudsman menyaranhkan agar pasokan beras di pasar modern ini lancar, HET untuk beras premium dihilangkan dulu, tujuannya agar barang masuk ke pasar," kata Yeka.
Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag No. 57/2017 tentang HET Beras. Untuk beras Premium harganya dipatok paling tinggi Rp12.800/kg. Sedangkan saat ini, bulan September, harga rerata nasional untuk jenis beras premium sudah berada di angka Rp14.555/kg.
Sedangkan untuk beras medium pemerintah menetapkan harga tertinggi di Rp10.900/kg. Pada September ini saja, rerata nasional untuk harga beras medium tembus Rp12.740/kg.
Produsen justru lebih memilih untuk menahan barangnya ketimbang menjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih ketika biaya produksinya tidak masuk dengan standar HET yang ditetapkan.
"Maka Ombudsman menyaranhkan agar pasokan beras di pasar modern ini lancar, HET untuk beras premium dihilangkan dulu, tujuannya agar barang masuk ke pasar," kata Yeka.
Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag No. 57/2017 tentang HET Beras. Untuk beras Premium harganya dipatok paling tinggi Rp12.800/kg. Sedangkan saat ini, bulan September, harga rerata nasional untuk jenis beras premium sudah berada di angka Rp14.555/kg.
Sedangkan untuk beras medium pemerintah menetapkan harga tertinggi di Rp10.900/kg. Pada September ini saja, rerata nasional untuk harga beras medium tembus Rp12.740/kg.
Lihat Juga :