Tarik Ulur Izin Operasi Kereta Cepat, Begini Pertimbangan Kemenhub

Rabu, 20 September 2023 - 17:52 WIB
loading...
Tarik Ulur Izin Operasi...
Kemenhub hingga kini belum mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa sertifikasi izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) satu minggu lagi.

Dia memastikan sertifikasi ini akan keluar sebelum tanggal 1 Oktober 2023. Di mana tanggal tersebut direncanakan akan dilaksanakan peresmian kereta cepat.

"Minggu depan sebelum operasional tanggal 1 Oktober 2023," katanya saat ditemui di Seminar Nasional Strategi Green Financing Sektor Transportasi untuk Daya Saing Perkeretaapian Berkeadilan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: 5 Perbedaan KCJB dan Shinkansen, Siapa Paling Unggul?

Adapun pernyataan terkait sertifikasi izin operasional yang akan dikeluarkan oleh Kemenhub sudah diungkapkan minggu lalu. Namun, ketika ditanya terkait kepastian diberikannya izin operasional, Menhub kembali menjawab minggu depan.

Sementara, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan alasan pihaknya belum dikeluarkan sertifikasi izin operasional baik sarana dan prasarana lantaran pihaknya tengah memastikan kesiapan operasional kereta cepat dari berbagai aspek.

Salah satu aspek utama yang akan dicermati adalah keselamatan (safety) dari moda transportasi ini. Pasalnya kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan kereta pertama di Indonesia.

"Misalkan nanti dikasih (izin operasi) kemudian ada gangguan, yang kena siapa? Kami akan pastikan dulu sampai oke, safety, baru dikeluarkan," jelasnya.

Adapun saat ini pihak masyarakat sudah dapat melakukan uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung secara gratis hingga 30 September mendatang. Dalam Uni coba tersebut Kemenhub hanya menerbitkan Surat Persetujuan Uji Coba Operasi Terbatas Kereta Cepat Jakarta-bandung (KCJB) pada Kamis (14/09).

Melalui surat ini, DJKA juga menekankan agar pihak Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami mensyaratkan Presiden Direktur PT KCIC agar menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengoperasian perjalanan KCJB dan pemenuhan SMKP selama masa uji coba terbatas," tegas Risal.

Selain melalui surat pernyataan dari Presiden Direktur PT KCIC, Risal juga mensyaratkan agar seluruh penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas KCJB, diasuransikan .

Baca Juga: Terkuak! Ini Penyebab APBN Jadi Jaminan Kereta Cepat

Lebih lanjut, sebelum uji coba operasi terbatas KCJB diselenggarakan, Risal menekankan agar PT KCIC dapat memberi kepastian dan kecukupan SDM dan SOP pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan.

"Kami juga mensyaratkan agar kesiapan uji coba operasi ini harus didukung juga oleh hasil uji independen yang meliputi Uji Statis, Uji Dinamis, Final Acceptance Test dan Operation Safety Assessment yang wajib dilampirkan pada surat pernyataan dari Project Director High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC)," urai Risal.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Whoosh Tembus 53.000
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Rosan Ngaku Sudah Kantongi...
Rosan Ngaku Sudah Kantongi Solusi Utang Whoosh Rp124 Triliun, Seperti Apa?
Boncos Rp1,8 Triliun,...
Boncos Rp1,8 Triliun, WIKA Bakal Ditarik dari Proyek Whoosh
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Sambut Musim Haji 2026,...
Sambut Musim Haji 2026, Kereta Cepat Haramain Siapkan 2,2 Juta Kursi Penumpang
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Rekomendasi
Ruben Onsu Syok Lihat...
Ruben Onsu Syok Lihat Betrand Peto Menangis, Siap Ajak Onyo Bicara dari Hati ke Hati
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved