Gen Z Kini Bisa Punya Rumah, Simak Skema KPR BTN untuk Usia Mulai 21 Tahun

Kamis, 21 September 2023 - 21:56 WIB
loading...
Gen Z Kini Bisa Punya...
Generasi yang akrab disapa Gen Z tersebut kini dapat memiliki rumah sendiri baik sebagai hunian maupun investasi, lewat produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN yang bisa diakses mulai usia 21 tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kabar baik bagi para Generasi Z kelahiran 1997 hingga 2002. Generasi yang akrab disapa Gen Z tersebut kini dapat memiliki rumah sendiri baik sebagai hunian maupun investasi, lewat produk Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN yang bisa diakses mulai usia 21 tahun.

Baca Juga: 5 Penyebab Utama KPR Ditolak oleh Bank, Apa Saja?

Corporate Secretary Bank BTN, Ramon Armando mengatakan saat ini Gen Z mulai memasuki angkatan kerja di Indonesia. Minat generasi yang inovatif dan kritis tersebut, juga cukup tinggi untuk berinvestasi demi masa depan.

“Kami berupaya memfasilitasi kebutuhan Gen Z akan produk investasi salah satunya dengan memiliki properti atau hunian sendiri melalui produk KPR BTN Gaess. Kami menawarkan tingkat bunga kompetitif, fleksibilitas dalam pembayaran, dan proses aplikasi yang cepat, kami berupaya membuat kepemilikan rumah menjadi lebih mudah diakses oleh Gen Z,” ujar Ramon di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Akibat Paylater, Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR

Adapun, produk KPR BTN Gaess tersebut menawarkan berbagai pilihan tenor, tingkat bunga yang kompetitif, dan tanpa uang muka. Produk tersebut memungkinkan Gen Z untuk memilih rencana pembayaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

“KPR BTN Gaess ditujukan untuk Gen Z dan Milenial dengan rentang usia mulai dari 21 tahun sampai dengan 40 tahun. KPR BTN Gaess ini adalah program KPR tanpa uang muka dengan suku bunga yang ditawarkan mulai dari 1,99% untuk developer tertentu. Jangka waktu yang ditawarkan pun bisa sampai 30 tahun,” tambah Ramon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Aplikasi Trading dengan...
Aplikasi Trading dengan UI/UX Dinamis Berbasis AI Real Time untuk Gen-Z Meluncur
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Rekomendasi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved