Keluhkan Komentar Pedas Netizen, Bos AdaKami Siap Ambil Langkah Hukum

Jum'at, 22 September 2023 - 15:00 WIB
loading...
Keluhkan Komentar Pedas...
Dirut AdaKami Bernardino Moningka Vega (kiri) saat konferensi pers. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) AdaKami, Bernardino Moningka Vega, mengeluhkan komentar netizen di media sosial terkait dengan kasus viral nasabah yang diduga bunuh diri karena tertekan akibat diteror debt collector (DC). Menurut Bernardino, komentar netizen tersebut banyak yang menyinggung karakter pribadi, bahkan hingga keluarganya.

Baca juga: AdaKami Masih Telusuri Identitas Nasabahnya yang Diduga Bunuh Diri

"Komen-komen netizen cukup keras dan kasar, dan itu juga udah menyinggung karakter saya pribadi, keluarga saya," kata Bernardino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Dia mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia, dirinya juga berhak meminta perlindungan hukum jika kabar yang beredar ternyata tidak benar.

"AdaKami juga berhak meminta perlindungan hukum terhadap masalah ini. Jadi kalau berita itu tidak benar, hak kita (meminta perlindunga hukum) harus kita lakukan," tegasnya.

Terkait dengan pemberitaan yang viral, pihaknya masih terus melakukan investigasi terkait kebenaran masalah tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari sebuah akun Twitter/X yang pertama kali mempublikasikan informasi itu.

"Benar atau tidaknya berita ini, sekali lagi kita menunggu kalau ada informasi tambahan dari korban," tuturnya.

AdaKami juga sudah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri identitas korban berinisial K yang disebutkan berasal dari wilayah Sumatra.

Baca juga: 3 Kelemahan Timnas Indonesia U-24 saat Kesulitan Runtuhkan Tembok Tebal Taiwan

"Namanya inisial K, kita sisir. Sisir dari Januari sampai Agustus yang sudah meninggal, enggak ada. Kita turunin lagi rangenya dari sekian, sekian, enggak ada juga. Kita butuh info tambahan untuk investigasi tuduhan korban atas pinjaman di AdaKami," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
KlikCair Hadirkan KlikNano,...
KlikCair Hadirkan KlikNano, Tawarkan Kemudahan di Tengah Kebutuhan Mendesak
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Rupiah Anjlok ke Rp17.845,...
Rupiah Anjlok ke Rp17.845, Disorot DPR hingga Jadi Lelucon Satir Netizen
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ruben Onsu Syok Lihat...
Ruben Onsu Syok Lihat Betrand Peto Menangis, Siap Ajak Onyo Bicara dari Hati ke Hati
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Berita Terkini
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved