Asosiasi Fintech Tetapkan Batas Bunga Pinjol 0,4% per Hari
Jum'at, 22 September 2023 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa kita melakukan seperti ini, Karena ada juga platform biaya bunganya rendah, biaya layanan tinggi, ada juga biaya bunganya tinggi, biaya layanan rendah," sambungnya.
Baca Juga: Buntut Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami, Menkominfo: Nanti Kita Blokir
Dia mengatakan bahwa hal tersebut untuk memudahkan asosiasi melakukan monitoring. Pihaknya juga terus melakukan monitoring atau patroli pinjol.
"Jadi kita patroli ke seluruh anggota kita di platform. Kita menjadi ghost borrower, kita cek ada pelanggaran apa tidak. Kalau ada pelanggaran kita akan tegur langsung dan kita sampaikan kepada komite etik," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami, Menkominfo: Nanti Kita Blokir
Dia mengatakan bahwa hal tersebut untuk memudahkan asosiasi melakukan monitoring. Pihaknya juga terus melakukan monitoring atau patroli pinjol.
"Jadi kita patroli ke seluruh anggota kita di platform. Kita menjadi ghost borrower, kita cek ada pelanggaran apa tidak. Kalau ada pelanggaran kita akan tegur langsung dan kita sampaikan kepada komite etik," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :