TikTok Jawab Tudingan Predatory Pricing: Kami Tidak Dapat Menentukan Harga Produk
Senin, 25 September 2023 - 13:31 WIB
loading...
TikTok Indonesia menjawab tudingan terkait predatory pricing. FOTO/Reuters
A
A
A
JAKARTA - TikTok menjawab tudingan praktik predatory pricing yang akhir-akhir ini sedang menjadi perbincangan. Melalui pesan elektronik, TikTok membantah hal tersebut.
"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," kata TikTok Indonesia, dikutip Senin (25/9/2023).
TikTok mengatakan bahwa penjual dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing.
"Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," jelas TikTok.
Baca Juga: Jokowi Panggil Menkominfo ke Istana, Rapat Khusus Soal Heboh TikTok Shop
Sebelumnya, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan, praktik predatory pricing secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan sehingga menekan omzet bahkan lebih lanjut berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," ucap Teten.
"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," kata TikTok Indonesia, dikutip Senin (25/9/2023).
TikTok mengatakan bahwa penjual dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing.
"Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," jelas TikTok.
Baca Juga: Jokowi Panggil Menkominfo ke Istana, Rapat Khusus Soal Heboh TikTok Shop
Sebelumnya, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan, praktik predatory pricing secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan sehingga menekan omzet bahkan lebih lanjut berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," ucap Teten.
Lihat Juga :