TikTok Jawab Tudingan Predatory Pricing: Kami Tidak Dapat Menentukan Harga Produk
loading...
A
A
A
JAKARTA - TikTok menjawab tudingan praktik predatory pricing yang akhir-akhir ini sedang menjadi perbincangan. Melalui pesan elektronik, TikTok membantah hal tersebut.
"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," kata TikTok Indonesia, dikutip Senin (25/9/2023).
TikTok mengatakan bahwa penjual dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing.
"Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," jelas TikTok.
Sebelumnya, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan, praktik predatory pricing secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan sehingga menekan omzet bahkan lebih lanjut berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," ucap Teten.
Menteri Teten menyebut produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi soal harga yang tidak masuk Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang tidak mampu bersaing,
Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berkomentar soal fenomena tersebut. Jokowi menyebut perlu adanya regulasi mengenai media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur beberapa waltu lalu.
Lihat Juga: Selesaikan Misi ‘Grabulous Race’, Kreator TikTok dan Mitra Pengemudi Grab Menangkan Puluhan Juta Rupiah
"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," kata TikTok Indonesia, dikutip Senin (25/9/2023).
TikTok mengatakan bahwa penjual dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing.
"Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," jelas TikTok.
Sebelumnya, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan, praktik predatory pricing secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan sehingga menekan omzet bahkan lebih lanjut berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," ucap Teten.
Menteri Teten menyebut produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi soal harga yang tidak masuk Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang tidak mampu bersaing,
Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berkomentar soal fenomena tersebut. Jokowi menyebut perlu adanya regulasi mengenai media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur beberapa waltu lalu.
Lihat Juga: Selesaikan Misi ‘Grabulous Race’, Kreator TikTok dan Mitra Pengemudi Grab Menangkan Puluhan Juta Rupiah
(nng)