Lawan Perintah Jual Paksa, CEO TikTok Minta Keadilan ke Mahkamah Agung AS

Sabtu, 07 Desember 2024 - 19:03 WIB
loading...
Lawan Perintah Jual...
TikTok akan membawa masalah larangan aplikasi itu di Amerika ke Mahkamah Agung AS. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - CEO TikTok Shou Zi Chew berjanji akan membawa ancaman larangan Amerika Serikat (AS) atas aplikasi video pendek populer tersebut ke Mahkamah Agung AS, setelah pengadilan federal AS pada hari Jumat mendukungundang-undangyang mengharuskan perusahaan induknya, ByteDance , mendivestasikan aplikasinya di AS paling lambat 19 Januari 2025.

Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari Jumat mengatakan kepada staf aplikasi video tersebut bahwa mereka akan mencoba meminta pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.

Baca Juga: Profil Sulaiman Al Rajhi, Pemilik Bank Syariah Terbesar Dunia Asal Arab Saudi

"Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan atas larangan tersebut, sambil menunggu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS," tulis Chew dalam memo kepada staf. "Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara di platform kami," tulis Chew, seperti dilansir Global Times, Sabtu (7/12/2024).

Media AS The Information juga melaporkan tentang janji CEO TikTok untuk membawa masalah larangan tersebut ke Mahkamah Agung AS dan memo internalnya kepada staf. TikTok telah menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas kasus tersebut ke Mahkamah Agung AS.

"Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah yang mapan dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan melakukan hal itu pada masalah konstitusional yang penting ini. Sayangnya, larangan TikTok disusun dan didorong berdasarkan informasi yang tidak akurat, cacat, dan hipotetis, yang mengakibatkan penyensoran langsung terhadap rakyat Amerika," kata TikTok dalam sebuah pernyataan mengenai keputusan pengadilan banding AS sebelumnya.

Pernyataan tersebut lebih lanjut mencatat bahwa larangan TikTok, kecuali dihentikan, akan membungkam suara lebih dari 170 juta warga Amerika di negara itu dan di seluruh dunia pada tanggal 19 Januari 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Permintaan Minyak Global...
Permintaan Minyak Global Diramal Turun Tajam di 2026, Terburuk sejak Pandemi Covid-19
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Pakar Militer Ungkap...
Pakar Militer Ungkap Pertarungan Sangat Sengit AS dan Iran untuk Berebut Selat Hormuz
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AS Gunakan Drone Laut untuk Menyerang Iran
AS Kembalikan 2 Arca...
AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford
Rekomendasi
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
MNC Life Dukung Jakarta...
MNC Life Dukung Jakarta Sky Fun Run 2026, Beri Perlindungan bagi Ribuan Peserta
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved