TikTok Dilarang Jualan, Menteri Teten Sebut untuk Ciptakan Keadilan

Senin, 25 September 2023 - 17:11 WIB
loading...
TikTok Dilarang Jualan,...
Pelarangan TikTok berjualan demi keadilan perdagangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Dalam aturan anyar tersebut, pemerintah melarang sosial media digabungkan dengan e-commerce atau biasa disebut social commerce .



Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, pemisahan sosial media dengan e-commerce berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi sudah clear arahan Presiden, social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau punya aplikasi transaksi," kata Teten usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Teten mengatakan, pengaturan semacam itu penting untuk menciptakan perdagangan yang adil antara pedagang offline dan online.

"Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya direvisi permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," tuturnya.

Ditambahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, platform social commerce nantinya hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi, namun tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi.



"Bayar langsung enggak boleh lagi. Dia (social commerce) hanya boleh untuk promosi. Seperti TV ya, TV kan iklan boleh, tapi TV kan gak bisa terima uang. Jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," kata Mendag.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zulhas Janji Stok Sembako...
Zulhas Janji Stok Sembako Aman dan Murah Jelang Ramadan
Pendiri Roblox hingga...
Pendiri Roblox hingga YouTuber AS Tertarik Beli TikTok, Siapkan Lebih Rp325 Triliun
Lawan Perintah Jual...
Lawan Perintah Jual Paksa, CEO TikTok Minta Keadilan ke Mahkamah Agung AS
Pendiri TikTok Zhang...
Pendiri TikTok Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di China, Hartanya Tembus Rp774,6 T
TEI 2024 Raup Transaksi...
TEI 2024 Raup Transaksi Rp352 Triliun, Mendag: Antusiasme Buyer Luar Biasa!
Sapa Anindya Bakrie...
Sapa Anindya Bakrie saat TEI ke-39, Mendag Zulhas: Kadin Sudah Akur, Sudah Kompak
Pemerintah Temukan Kosmetik...
Pemerintah Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Brand -nya
Pendiri Induk TikTok,...
Pendiri Induk TikTok, Zhang Yiming Berharta Rp682,7 Triliun Tembus 5 Orang Terkaya China
Bertemu Ketua Kadin...
Bertemu Ketua Kadin Anindya Bakrie, Mendag Singgung Kerja Sama Pemerintah-Swasta
Rekomendasi
Angga Yunanda dan Shenina...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Nikmati Umrah di Akhir Ramadan
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025/22 Ramadan 1446 H
Meghan Markle Bakal...
Meghan Markle Bakal Tertawa Paling Akhir, Siapkan Podcast usai Acara Masaknya Penuh Kritik
Berita Terkini
3 Negara Pemegang Bitcoin...
3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Triliun
1 jam yang lalu
AS Putus Ketergantungan...
AS Putus Ketergantungan Mineral Kritis dari China, Trump Pakai Kekuatan Darurat
3 jam yang lalu
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
10 jam yang lalu
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Siap Layani Pemudik Istirahat di Jalur Mudik
10 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Libatkan 380.000 Nasabah dalam Program Tiga Pilar Mantap
11 jam yang lalu
16 Hari Setop Beroperasi...
16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan
11 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved