Barang Impor China Kini Tak Sembarang Bisa Dijajakan di E-commerce

Senin, 25 September 2023 - 17:58 WIB
loading...
A A A
"Kita dulu sebut negative list, sekarang kita sebut positive list, yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list kecuali yang boleh. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh. Diatur, misalnya batik. Di sini banyak kok ngapain impor batik, kira-kira seperti itu," paparnya.

Selain itu, produk impor juga akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan barang-barang produksi dalam negeri.

"Kalau makanan ada sertifikat halal. Kalau beauty harus ada (izin) POM-nya. Kalau enggak nanti yang jamin siapa? Harus ada izin POM. Kemudian kalau dia elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya. Jadi perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau offline," tutur Zulhas.

Terakhir, dalam aturan anyar yang akan segera dirilis tersebut platform sosial media juga tidak diperbolehkan bertindak sebagai produsen. Mendag mengatakan revisi Permendag 50/2020 tersebut sudah diputuskan dan siap untuk ditandatangani.

"Sudah diputuskan hari ini, nanti sore sudah saya tandatangani Revisi Permendag 50/2020 menjadi Permendag tahun 2023. Kalau ada (yang) melanggar seminggu ini, tentu saya (kirim) surat ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah diperingatkan akan ditutup," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved