TikTok Shop Diberi Deadline Satu Pekan untuk Setop Perdagangan

Rabu, 27 September 2023 - 18:55 WIB
loading...
TikTok Shop Diberi Deadline...
TikTok diberi waktu seminggu untuk hentikan perdagangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu satu pekan kepada TikTok Shop untuk menghentikan transaksi perdagangan. Pemberian batas waktu itu seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang merupakan revisi dari Permendag No. 50 Tahun 2020.

Baca juga: Jiplak Produk Lokal, Gibran Dukung Pelarangan TikTok Shop

"Ya nggak boleh transaksi, jualan, dagang, buka toko, itu nggak boleh. Nggak boleh lagi, nggak boleh lagi mulai kemarin, tapi kita kasih waktu seminggu. Jadi kan ini sosialisasi namanya, besok saya surat itu (TikTok cs) kita Surati," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Dalam Pasal 21 ayat 1 Permendag No. 31 dinyatakan, dalam melakukan PMSE, Pelaku Usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perizinan Berusaha, bukti pemenuhan standar atau persyaratan teknis Barang dan/atau Jasa yang diwajibkan, dan Barang dan/atau Jasa yang dilarang dan/atau dibatasi perdagangannya, distribusi Barang, dan perpajakan. Sementara pada Pasal 21 ayat 3 dikatakan bahwa PPMSE dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya.

Baca juga: Putri Ariani Guncang Panggung Final AGT 2023, Artis Indonesia Ramai-Ramai Beri Pujian

"Harusnya nggak boleh lagi (TikTok Shop transaksi), tapi kita anggap aja belum denger. Kalau belum denger kan keterlaluanlah ya," ujar Mendag Zulkifli.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Mendag Sangkal Harga...
Mendag Sangkal Harga Daging Ayam Naik Gegara MBG
Zulhas Sebut 80 Ribu...
Zulhas Sebut 80 Ribu Kopdes Bakal Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja Langsung
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Cristiano Ronaldo Pastikan...
Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Menjadi yang Terakhir
Berita Terkini
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved