TikTok Dilarang Jualan, Selanjutnya Disuruh Pilih dari 3 Model Bisnis
Rabu, 27 September 2023 - 21:52 WIB
loading...
A
A
A
"Nah kalau mau iklan, nanti kalau TikToknya mau, ya urus izin nya, namanya social commerce untuk promosi dan iklan, boleh," kata Mendag Zulkifli dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Zulhas menegaskan, apabila TikTok Shop ingin menjadi e-commerce, maka aplikasi harus dipisahkan dari media sosial dan mengurus perizinan sebagai e-commerce.
"Jadi silahkan saja kalau mau bikin media sosial saja silahkan, mau bikin sosial commerce kan, mau ikut e-commerce silahkan, silahkan saja. Tapi tidak bisa satu dikuasai oleh satu orang (aplikasi). Itu yang kita tata, kita atur," pungkasnya.
Zulhas menegaskan, apabila TikTok Shop ingin menjadi e-commerce, maka aplikasi harus dipisahkan dari media sosial dan mengurus perizinan sebagai e-commerce.
"Jadi silahkan saja kalau mau bikin media sosial saja silahkan, mau bikin sosial commerce kan, mau ikut e-commerce silahkan, silahkan saja. Tapi tidak bisa satu dikuasai oleh satu orang (aplikasi). Itu yang kita tata, kita atur," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :