Pemerintah Diminta Segera Eksekusi Larangan Jualan di TikTok Shop

Rabu, 27 September 2023 - 15:30 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah diminta segera menerapkan larangan jualan di TikTok Shop. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) mendukung pemerintah melarang TikTok Shop dan social commerce lainnya berjualan dan melakukan transaksi.

Ketua Umum IWAPI Nita Yudi mengatakan transaksi atau jual beli langsung di social commerce berdampak buruk bagi pelaku UMKM terutama mereka yang tergabung dalam anggota IWAPI.

"Kami memiliki lebih dari 34 ribu anggota, mereka semua pengusaha atau pelaku UMKM perempuan sebagian besar anggota kami menggeluti usaha fashion. Dan sebagian besar mengamini bila tren penjualan melalui sosial media ini sangat berdampak bagi penjualan mereka," ujar dia, di Jakarta, Rabu (27/9/2023).



Dia mengatakan bahwa IWAPI tidak antidigitalisasi. Namun yang dikeluhkan terkait penjualan barang-barang impor yang dijual dengan harga jual sangat murah. "Saya juga melihat pelaku impor dan penyedia barang ini jeli melihat algoritma pasar yang terjadi di dalam negeri sehingga bisa mematikan UMKM produk lokal," kata dia.



Bahkan Nita Yudi pernah mengecek harga jilbab impor di jual dari harga Rp6-Rp15 ribuan, sedangkan produk asli UMKM dalam negeri tidak ada yang menjual harga semurah itu. Sebab itu, para pelaku UMKM ini terutama bagi mereka yang terdampak, memerlukan kepastian aturan agar tercipta rasa keadilan dalam berjualan hasil produk mereka. "Kami ingin segera regulasi tersebut dijalankan. Agar tercipta keadilan dalam dunia perdagangan domestik," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)