Bahlil Sindir TikTok: Sudah Mulai Main-main, Seolah-olah Terzalimi

Kamis, 28 September 2023 - 19:30 WIB
loading...
Bahlil Sindir TikTok:...
Menteri Bahlil Lahadalia sindir TikTok karena melanggar aturan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia geram dengan ulah platform digital asal China, TikTok. Pasalnya, TikTok telah melanggar aturan dengan melakukan aktivitas jual beli layaknya e-commerce.

Baca juga: Jika TikTok Membandel, Bahlil Beri Sinyal Pencabutan Izin Operasional

Bahlil menilai manajemen TikTok sudah mulai "main-main" dengan aturan atau izin klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 63122 yang diterbitkan pemerintah. Bahkan, sosial media ini memanfaatkan influencer hingga para pelaku UMKM di Tanah Air untuk melakukan aktivitas social commerce.

"Saya tahu TikTok ini sudah mulai main-main dengan mempergunakan saudara-saudara kita, influencer, oknum-oknum influencer, kemudian saudara-saudara kita di UMKM," ujar Bahlil dalam sesi wawancara dengan iNews, Kamis (28/9/2023).

Pemerintah memang resmi melarang adanya aktivitas social commerce di TikTok. Hal ini tertuang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan baru tersebut merupakan hasil revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Bahlil menegaskan dari aturan itu TikTok resmi dilarang melakukan transaksi jual beli barang melalui aplikasi TikTok Shop. Aksi pemerintah ini adalah upaya konkret untuk melindungi pelaku usaha mikro dari serangan produk impor yang dijual murah di TikTik.

"Saya mau sampaikan begini, pemerintah melakukan ini dalam rangka melindungi UMKM kita, gak fair dong, masa TikTok mau jual barang, di sini harga Rp100.000, dia jual dengan harga Rp15.000," ucap dia.

"Soal-olah terzalimi, TikTok jangan main begitulah, apalagi kantor kau kan bukan di negara ini gitu lho," lanjut Bahlil.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra Dipertanyakan

Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan memberikan izin TikTok menjadi media sosial e-commerce. Pasalnya, perizinan TikTok adalah media sosial dan pemerintah tidak memberi ruang media sosial dan e-commerce digabungkan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved