Simplifikasi Cukai Merugikan Pemerintah, Petani Tembakau dan Buruh Rokok

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:04 WIB
loading...
Simplifikasi Cukai Merugikan...
Rencana penerapan simplifikasi Penarikan Cukai tahun 2021 mendatang, dianggap merugikan pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana penerapan simplifikasi Penarikan Cukai tahun 2021 mendatang, dianggap merugikan pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan. Selain akan mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok itu sendiri, konsumsi rokok illegal dan murah di kalangan masyarakat justru akan meningkat.

Sementara perusahaan rokok skala kecil dan menengah diprediksikan akan berguguran. Jutaan petani tembakau dan buruh industri rokok akan kehilangan pekerjaan. Jalan yang terbaik, pemerintah tetap mempertahankan tata cara penarikan cukai yang selama ini sudah berlangsung dan memenuhi target.

Hal tersebut disampaikan Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sahmihudin dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Chadra Fajri Ananda, kepada pers kemarin di Jakarta.

(Baca Juga: Kemenkeu Berkomitmen Jalankan Kebijakan Penyederhanaan Tarif Cukai )

“Jika simplifikasi cukai dapat mematikan industri rokok nasional dan Jika dengan cara yang lama, target penerimaan negara dari cukai rokok, tetap terpenuhi, menurut saya pemerintah sebaiknya tidak perlu melakukan simplifikasi atau penyederhanaan penarikan cukai, dari 10 tier menjadi 3 tier. Tetap pakai yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” papar Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Chandra Fajri Anda.

Dijelaskan Sahmihuddin, berdasarkan analisa nya, rencana simplifikasi penarikan cukai hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar asing. Namun merugikan perusahaan rokok yang lainnya, khususnya perusahaan rokok menengah dan kecil.

Saat ini terdapat sekitar 500 perusahaan rokok baik kecil besar maupun menengah. Jika simplifikasi diterapkan, kemungkinan besar akan mematikah pabrik rokok kecil dan menengah. Hanya menyisakan sekitar 3 perusahaan rokok besar. Salah satunya adalah perusahaan rokok besar dari Amerika.

“Jika perusahaan atau pabrikan rokok hanya tersisa sekitar 3 atau 4 perusahaan, jelas akan mengurangi pembelian tembakau dari para petani kita. Kami sebagai Petani jelas dirugikan. Sebaliknya, pemerintah juga dirugikan karena cukai dan pajak pajak lainnya yang ditarik dari perusahaan rokok akan semakin berkurang. Otomatis, pendapatan pemerintah dari cukai rokok akan berkurang drastis jika simplifikasi dilakukan,” tegas Sahmihudin.

Sambung dia menerangkan, hanya satu perusahaan rokok asing yang untung karena yang menginginkan diterapkannya simplifikasi penarikan cukai rokok. Karena Ia kami meminta pemerintah khususnya Menteri keuangan berhati hati dalam menerapkan sebuah kebijakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved